Ronal Stephen Lonteng Anggota DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Sejumlah persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Banyaknya aduan dari masyarakat dinilai menunjukkan masih adanya kelemahan dalam mekanisme penerimaan peserta didik yang perlu segera dibenahi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik).
Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari orang tua maupun calon peserta didik terkait proses seleksi tahun ini. Menurutnya, keluhan tersebut tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga ramai dibahas melalui berbagai media sosial.
Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi persoalan dalam pelaksanaan SPMB. Namun, berbagai kendala yang muncul menunjukkan masih perlunya evaluasi terhadap sistem yang diterapkan.
“Sebagai wakil rakyat saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena banyak sekali laporan yang kami terima terkait SPMB tahun ini. Sebelumnya saya sudah mengingatkan agar seluruh potensi persoalan diantisipasi, tetapi ternyata masih banyak warga yang merasa dirugikan,” ujar Ronal, Selasa (30/6/2026)
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh jalur penerimaan, mulai dari jalur prestasi, afirmasi, hingga domisili. Ia menilai setiap jalur masih menyisakan persoalan yang memerlukan penjelasan dan penyempurnaan dari pemerintah.
Pada jalur prestasi, Ronal mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi. Hingga kini, kata dia, masyarakat belum memperoleh informasi yang utuh mengenai indikator yang menjadi acuan penentuan kelulusan peserta.
“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apakah penilaian menggunakan Tes Kemampuan Akademik, akumulasi nilai rapor, atau indikator lainnya. Jangan sampai peserta yang sudah berusaha meraih prestasi justru merasa tidak memperoleh kepastian,” katanya.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi syarat penting agar proses seleksi berjalan objektif dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik.
Selain jalur prestasi, Ronal juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan kuota jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kuota afirmasi pada jenjang SMP hingga menjelang penutupan pendaftaran baru terisi sekitar 65 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena bisa mengindikasikan kurang maksimalnya sosialisasi maupun akses informasi kepada masyarakat yang berhak memanfaatkan jalur tersebut.
“Kalau kuota afirmasi belum terisi penuh, pemerintah harus mencari penyebabnya. Jangan sampai masyarakat yang memang berhak justru tidak mengetahui atau mengalami kesulitan mengakses jalur itu,” tegasnya.
Ronal juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme pemanfaatan sisa kuota afirmasi serta mengevaluasi penggunaan sistem desil apabila dinilai belum sepenuhnya mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Di sisi lain, ia turut menyoroti pelaksanaan jalur domisili yang memunculkan dugaan manipulasi titik koordinat maupun perpindahan alamat demi memperoleh akses ke sekolah tertentu. Meski demikian, Ronal meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
“Kalau memang tidak ada penyimpangan dalam penentuan titik koordinat ataupun domisili, pemerintah harus segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan daya tampung sekolah masih menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, terdapat sejumlah kawasan yang secara geografis dekat dengan sekolah, namun peserta didik tetap kesulitan diterima karena keterbatasan kuota.
Ronal berharap seluruh permasalahan yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026 menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota Samarinda. Ia menilai perbaikan sistem harus disertai peningkatan transparansi dan pemerataan akses pendidikan agar proses penerimaan murid baru di masa mendatang berlangsung lebih adil, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
PENULIS: MJH