Flyer pelaksanaan Klinik LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 yang dibuka pada 1-15 Juli 2026. (DPMPTSP Bontang / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengajak pelaku usaha memanfaatkan layanan Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna mempermudah proses pelaporan investasi Triwulan II dan Semester I Tahun 2026.
Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Darmawati, mengatakan klinik tersebut menjadi sarana pendampingan bagi pelaku usaha agar dapat menyampaikan LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Melalui Klinik LKPM ini pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan langsung terkait tata cara pengisian maupun kendala yang dihadapi saat pelaporan,” ujarnya.
Klinik LKPM dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 15 Juli 2026 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan penyelenggara yakni https://linktr.ee/DirWil2?utm_source=qr_code&utm_medium=desktop_profile.
Dalam pelaksanaannya, kuota peserta dibatasi sebanyak 100 orang per hari dan setiap peserta diwajibkan membawa laptop untuk proses pendampingan pengisian laporan.
Darmawati menjelaskan, layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi melalui sistem OSS. BKPM juga membuka berbagai kanal pendampingan untuk membantu pelaku usaha menghindari kesalahan pengisian dan keterlambatan laporan.
Ia berharap pelaku usaha di Bontang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama bagi yang masih mengalami kendala teknis atau belum memahami mekanisme penginputan LKPM.
“Ini kesempatan bagi pelaku usaha untuk memastikan laporan yang disampaikan sudah benar sebelum batas waktu pelaporan berakhir,” pungkasnya.