Antarmuka web MPP Digital. (FOTO : Tangkapan layar)
BONTANG. Pengurusan izin praktik tenaga kesehatan di Kota Bontang kini semakin praktis. Melalui layanan digital yang terintegrasi, dokter, bidan, perawat hingga apoteker dapat mengajukan perizinan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempermudah akses pelayanan perizinan bagi masyarakat, khususnya tenaga kesehatan.
Saat ini pengajuan izin praktik dilakukan melalui MPP Digital yang telah terkoneksi dengan sistem Data Sehat milik pemerintah pusat. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih efisien karena data pemohon dapat diverifikasi secara elektronik.
“Pengajuannya sudah melalui sistem digital dan terhubung dengan Data Sehat,” ujarnya.
Meski dilakukan secara online, proses verifikasi tetap melibatkan instansi teknis terkait. Dinas Kesehatan bertugas memeriksa kelengkapan dan persyaratan profesi sebelum berkas diteruskan ke DPMPTSP untuk penerbitan izin.
Menurut Aspiannur, sistem tersebut tidak hanya memudahkan tenaga kesehatan, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain izin praktik tenaga kesehatan, layanan digital juga dimanfaatkan untuk pengurusan izin apotek dan toko obat. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses administrasi yang panjang.
DPMPTSP Bontang terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan perizinan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.
“Para tenaga kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala proses administrasi yang berbelit,” pungkasnya.
Penulis : DN