Suasana pelayanan tatap muka di kantor utama DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long. (Foto : DN / narasipedia.net )
BONTANG. Meski seluruh layanan perizinan kini sudah berbasis digital, masyarakat di Kota Bontang ternyata masih banyak memilih datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan sistem perizinan saat ini sebenarnya sudah sepenuhnya online melalui OSS, MPP Digital hingga SIMBG.
Namun, pelaku usaha mikro di Bontang masih lebih nyaman mengurus izin usaha secara tatap muka dibanding menggunakan sistem daring secara mandiri.
“Kalau kami semua online. Tapi masyarakat di Bontang ini kebanyakan lebih nyaman tatap muka,” ujar Idrus.
Ia menjelaskan, layanan yang paling banyak didampingi petugas ialah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebab, masih banyak masyarakat yang mengalami kendala saat membuat akun maupun mengunggah dokumen persyaratan.
Dalam setahun, DPMPTSP Bontang melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 pengurusan NIB. Jumlah itu biasanya meningkat ketika pemerintah pusat maupun provinsi membuka program bantuan usaha yang mewajibkan legalitas usaha sebagai syarat administrasi.
“Kalau ada bantuan pemerintah, pasti masyarakat ramai mengurus NIB karena itu jadi syarat utama,” katanya.
Meski layanan sudah serba digital, DPMPTSP Bontang tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan langsung agar pelaku UMKM tidak kesulitan memahami sistem perizinan online.
Sementara itu, perusahaan atau pelaku usaha berskala besar disebut sudah terbiasa mengurus perizinan secara mandiri melalui aplikasi daring tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.
“Kita siapkan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : DN