Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mendorong penataan ulang kawasan pergudangan dan aktivitas logistik di Kota Samarinda. Menurutnya, keberadaan pergudangan di tengah kota sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan tata ruang dan estetika perkotaan saat ini.
Samri menilai, kawasan pergudangan seharusnya direlokasi ke wilayah yang lebih sesuai, seperti kawasan peti kemas di Kecamatan Palaran. Dengan demikian, distribusi barang menuju pusat kota cukup menggunakan kendaraan berukuran kecil sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan.
“Kalau bisa dipindah ke Palaran. Jadi yang masuk ke kota cukup mobil box kecil, tidak lagi kontainer besar,” katanya, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan pergudangan di tengah kota merupakan warisan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama, saat pelabuhan masih berada di Jalan Yos Sudarso. Namun kini, dengan berpindahnya aktivitas pelabuhan ke Palaran, penyesuaian tata ruang dinilai menjadi keharusan.
“RTRW yang baru setahu saya sudah tidak memperbolehkan lagi. Artinya harus ada penyesuaian karena kondisinya sudah tidak layak,” tambah politikus PKS tersebut.
Selain soal tata ruang, Samri juga menyoroti dampak aktivitas kontainer terhadap kenyamanan dan wajah kota. Menurutnya, pemerintah kota perlu memberi perhatian serius terhadap estetika kawasan perkotaan agar aktivitas logistik tidak mengganggu masyarakat.
Ia pun mengingatkan pentingnya pengaturan operasional kendaraan kontainer, terutama di jam-jam sibuk yang dipadati aktivitas warga.
“Makanya pemkot perlu memperhatikan estetika penataan kota, apalagi banyak kecelakaan akibat lalu lalang kontainer,” pungkasnya.
PENULIS: MJH