BONTANG. BAZNAS Kota Bontang kembali membagikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman konsep desil dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk zakat, agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Informasi ini disadur dari kanal resmi Badan Amil Zakat Nasional sebagai bagian dari upaya literasi zakat melalui kanal digital BAZNAS Kota Bontang.
Disebutkan, istilah desil masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, padahal konsep ini menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kelompok penerima bantuan.
“Desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera,” demikian dijelaskan dalam rilis tersebut.
Dalam pembagiannya, desil 1 merupakan kelompok masyarakat paling miskin, disusul desil 2 yang sangat rentan miskin. Kemudian desil 3 hingga 4 tergolong rentan atau hampir miskin. Sementara itu, desil 5 dan 6 masuk kategori menengah, desil 7 hingga 9 menengah ke atas, dan desil 10 merupakan kelompok paling sejahtera.
“Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya. Ini yang menjadi acuan penting dalam berbagai program bantuan,” lanjutnya.
Pemerintah umumnya menggunakan data desil yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bantuan. Dalam praktiknya, bantuan sosial biasanya diberikan kepada kelompok desil 1 hingga 4, sementara program pemberdayaan dapat menyasar hingga desil 6.
Dalam konteks zakat, konsep desil juga dinilai membantu dalam menentukan prioritas mustahik atau penerima zakat. Meski demikian, penyaluran zakat tetap mengacu pada delapan golongan penerima zakat (8 asnaf) sesuai syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Penggunaan data desil menjadi instrumen pendukung untuk memperkuat ketepatan sasaran, tanpa mengesampingkan ketentuan asnaf sebagai dasar utama dalam distribusi zakat.
Selain itu, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat lebih mandiri dan berdaya.
Pemahaman masyarakat terhadap konsep desil juga penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap program bantuan sosial. Dengan memahami posisi kesejahteraan masing-masing, masyarakat dapat mengetahui alasan menerima atau tidak menerima bantuan.
“Zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dengan pengelolaan yang profesional melalui lembaga resmi, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tutup rilis tersebut.
Di akhir, selaku Pengelola PPID BAZNAS Kota Bontang, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bontang, Arsyad, mengajak masyarakat Kota Bontang untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kota Bontang agar dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.