Home ADVETORIAL Usaha Kapal Wisata di Bontang Wajib Penuhi Standar Keselamatan, Pengawasan Dilakukan Berkala
ADVETORIALBONTANG

Usaha Kapal Wisata di Bontang Wajib Penuhi Standar Keselamatan, Pengawasan Dilakukan Berkala

43

Kapal wisata yang berada di Kawasan Wisata Tanjung Laut Indah. (Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Pelaku usaha angkutan laut wisata di Kota Bontang diminta tidak hanya mengantongi izin usaha, tetapi juga memastikan seluruh standar keselamatan dan pelayanan wisata dipenuhi selama operasional berlangsung.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan usaha kapal wisata masuk kategori usaha berisiko menengah tinggi. Karena itu, pengelola wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah sebelum dan selama menjalankan usaha.

Menurutnya, aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan wisata bahari. Mulai dari kelayakan kapal, ketersediaan alat keselamatan penumpang, fasilitas pertolongan pertama, hingga kompetensi sumber daya manusia yang bertugas di kapal.

“Pemenuhan standar ini wajib dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat menggunakan jasa kapal wisata,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Laporan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Aspiannur menjelaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Pemerintah juga dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi operasional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Jadi bukan hanya saat izin diterbitkan, tetapi selama usaha itu beroperasi,” ujarnya.

Dalam proses penilaian, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari sarana dan prasarana kapal, kualitas pelayanan wisata, sistem manajemen usaha, hingga penerapan program wisata ramah lingkungan.

Pelaku usaha juga diwajibkan memiliki sertifikasi standar usaha pariwisata yang diterbitkan lembaga berwenang. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan pemerintah.

“Kalau ada temuan yang belum sesuai, akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar pelaku usaha dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Ia berharap kepatuhan terhadap regulasi dapat mendukung perkembangan wisata bahari di Bontang sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

“Semakin baik standar yang diterapkan, semakin besar peluang sektor wisata bahari berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Wujudkan Internet Publik Sehat, Dikominfo Bontang Batasi Game Online, Judi Online, dan Akses Saat Waktu Salat di Jaringan BONTANG ZERO BLANKSPOT 

Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, saat melakukan monev fasilitas internet publik...

ADVETORIALBONTANGEDUKASI

Bukan Sekadar Ganti Nama, Transisi Bontang Bebas Kuota ke BONTANG ZERO BLANKSPOT Jadi Langkah Nyata Pemerataan Akses Digital

Diskominfo Bontang saat lakukan monev program internet publik gratis BONTANG ZERO BLANKSPOT....

BONTANG

​PWI Bontang Buka UKW Kelas Muda hingga Utama, Bentuk Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers

BONTANG. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam membina...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Sinergi Penanganan Karhutla Bontang, Pupuk Kaltim Salurkan Ribuan Masker hingga Extra Fooding

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program PKT Proaktif menyalurkan...