Home BONTANG Unit II Satresnarkoba Polres Bontang Berhasil Amankan Seperempat Kilo Sabu dari Warga Guntung
BONTANG

Unit II Satresnarkoba Polres Bontang Berhasil Amankan Seperempat Kilo Sabu dari Warga Guntung

885

Bontang. pada Senin (20/5/2024), sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan NPK Pelangi RT 48, Kelurahan Lok Tuan, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankanseorang pria berinisial RAM (23) atas dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Lumban Tobing mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, anggota Satresnarkoba Polres Bontang segera melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas motor di dalam gang depan rumah warga.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di dalam tas belanja kain warna hijau milik tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 257,66 gram, 3 lembar tisu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 kotak HP merk Redmi Note 9 warna putih, 1 tas belanja kain warna hijau, 1 HP merk Realme C33 warna biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam,” terangnya.

Kapolres Bontang menambahkan, RAM mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari Teluk Pandan sekitar dua minggu lalu, yang diterima dari seseorang berinisial A. Sebagian dari sabu tersebut sudah dijual oleh tersangka dengan cara disembunyikan di beberapa lokasi di daerah Sidrap dan Guntung.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. RAM akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Related Articles

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...

ADVETORIALBONTANG

Lewat Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Paparkan Lima Layanan Statistik dan Persandian Kota Bontang

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Bontang, Agus Salim Umar, pada...