Home ADVETORIAL Sudah Ada 9 Homestay Memiliki Izin Dasar di Bontang Kuala, DPMPTSP Ajak Pelaku Usaha Menyusul
ADVETORIALBONTANG

Sudah Ada 9 Homestay Memiliki Izin Dasar di Bontang Kuala, DPMPTSP Ajak Pelaku Usaha Menyusul

60

Ilustrasi homestay dan penginapan berdiri di kawasan wisata Bontang Kuala. (FOTO: AI Generated)

BONTANG. Kesadaran pelaku usaha penginapan di kawasan wisata Bontang Kuala untuk melengkapi legalitas usaha mulai meningkat. Hingga pertengahan 2025, tercatat sembilan homestay telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai izin dasar usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan, kepemilikan izin dasar menjadi langkah penting bagi pelaku usaha yang memanfaatkan wilayah perairan untuk kegiatan usaha.

Menurutnya, sebagian besar pengajuan berasal dari usaha penginapan dan homestay yang berada di kawasan Bontang Kuala. Seluruhnya telah mengajukan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“KKPRL merupakan salah satu persyaratan dasar yang harus dipenuhi sebelum pelaku usaha melanjutkan proses perizinan berusaha,” ujarnya.

Aspiannur menjelaskan, pengurusan izin bukan hanya sebatas administrasi. Legalitas usaha juga menjadi dasar agar kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik usaha.

Dengan legalitas yang lengkap, pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara lebih optimal. Selain itu, pelaku usaha juga berpeluang memperoleh berbagai fasilitas pembinaan yang diberikan pemerintah.

“Kalau usahanya sudah legal tentu lebih mudah dibina dan dikembangkan. Pemerintah juga bisa memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelaku usaha penginapan di kawasan pesisir yang belum mengurus legalitas usahanya. Karena itu, DPMPTSP terus mendorong masyarakat untuk segera melengkapi perizinan sejak awal menjalankan usaha.

Menurutnya, legalitas usaha turut berpengaruh terhadap kepercayaan wisatawan. Penginapan yang memiliki izin dinilai lebih meyakinkan karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Wisatawan tentu akan merasa lebih nyaman jika menginap di tempat usaha yang memiliki legalitas jelas,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEKALTIMNASIONAL

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima Penghargaan Primaniyarta 2026, kategori...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan ASEAN Energy Awards...

BONTANGKALTIMSPORT

Membangun Kebersamaan dan Sportivitas,Turnamen Futsal Kalapas Cup 2026 Resmi Dibuka

​BONTANG. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang resmi membuka gelaran Turnamen Futsal Kalapas...

BONTANG

Libatkan ASN dan Masyarakat, Pemkot Bontang Gelar Aksi Bersih Sungai

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang mulai melaksanakan aksi bersih sungai dengan melibatkan aparatur...