Ilustrasi daging kurban yang sudah terpotong dan siap didistribusikan. (FOTO: AI Generataed)
BONTANG. Proses penanganan daging kurban tidak berhenti setelah panitia membagikannya kepada masyarakat, melainkan berlanjut hingga cara penyimpanannya di rumah masing-masing. Langkah pertama yang sangat krusial saat menerima daging kurban adalah menyortir dan memotongnya menjadi beberapa bagian kecil sesuai dengan porsi sekali masak. Hal ini dilakukan agar saat akan memasak, masyarakat cukup mengambil satu porsi kecil saja tanpa harus mencairkan seluruh persediaan daging yang ada, sehingga kualitas sisa daging lainnya tetap terjaga dengan baik.
Masyarakat sangat tidak disarankan untuk mencuci daging kurban jika berniat menyimpannya di dalam lemari pembeku (freezer) untuk jangka waktu yang lama. Membasuh daging dengan air mengalir yang belum tentu steril justru berpotensi memicu perkembangan bakteri patogen dan mempercepat proses pembusukan. Jika terdapat kotoran yang menempel secara kasat mata, masyarakat cukup membersihkannya dengan cara mengelap bagian tersebut menggunakan tisu dapur yang bersih dan kering.
Sebelum dimasukkan ke dalam ruang pembekuan, daging yang sudah dipotong-potong harus disimpan terlebih dahulu di dalam wadah yang bersih, kedap udara, dan berbahan aman untuk makanan (food grade). Setelah itu, wadah tersebut sebaiknya diletakkan di dalam kompartemen pendingin biasa (chiller) selama beberapa jam terlebih dahulu agar suhu daging turun secara perlahan. Proses pendinginan bertahap ini sangat penting untuk mencegah terjadinya freezer burn atau kerusakan tekstur dan nutrisi daging akibat perubahan suhu yang terlalu drastis.
Ketika daging sudah mencapai suhu dingin yang stabil di dalam chiller, wadah tersebut baru dapat dipindahkan ke dalam freezer dengan suhu ideal di bawah minus delapan belas derajat Celsius untuk dibekukan secara sempurna. Melalui metode penyimpanan yang higienis dan terstruktur ini, daging kurban dipastikan dapat bertahan hingga beberapa bulan ke depan tanpa kehilangan kandungan gizi essentialnya. Seluruh panduan praktis ini disusun berdasarkan rekomendasi resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta dinas kesehatan dan ketahanan pangan demi mengedukasi masyarakat mengenai keamanan pangan.