Home BONTANG SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang
BONTANG

SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang

1k

BONTANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bontang menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan pers di Kota Bontang.

Penyerahan ini merupakan bentuk pengakuan atas legalitas media yang telah memenuhi syarat sebagai perusahaan pers sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua SMSI Bontang, Saparta Abdullah, menyampaikan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem media di Bontang, khususnya dalam menghadapi tantangan industri pers digital yang semakin berkembang.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat keanggotaan ini, perusahaan pers di Bontang semakin profesional dalam menjalankan fungsinya,” ujar Saparta usai kegiatan, di Kantor Akurasi.id, Jl. HM Ardans Jl. Sukun Raya Gg. 6 No.4, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (27/5/2025).

“Ini juga menjadi bukti bahwa media yang tergabung dalam SMSI telah memenuhi standar sebagai perusahaan pers yang sah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Saparta menekankan pentingnya keberadaan SMSI sebagai wadah bagi media siber di Bontang.

Selain memberikan advokasi bagi perusahaan pers, SMSI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jurnalisme melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan.

“Kami akan terus mendukung media-media di Bontang agar semakin kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, SMSI juga siap menjembatani kepentingan media dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha,” lanjut Saparta.

Dirinya berharap dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan perusahaan pers di Bontang semakin berkembang dan mampu menghadapi dinamika industri media yang terus berubah.

“SMSI Bontang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan kepentingan perusahaan pers agar tetap eksis dan berdaya saing,” tutupnya.

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Berkas Andalalin Masih Banyak Dikembalikan, DPMPTSP Bontang Ungkap Penyebabnya

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (FOTO : DN...

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...

ADVETORIALBONTANG

Tak Semua Usaha Wajib Andalalin, DPMPTSP Bontang Jelaskan Kriterianya

Salah satu usaha yang tidak memerlukan izin Andalalin karena tidak berpotensi menimbulkan...

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Bedah Tiga Layanan Unggulan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di FKP

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang, Siti Zulaiha,...