Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menghitung ulang proyeksi pendapatan daerah menyusul rendahnya realisasi bagi hasil pajak hingga pertengahan tahun 2026.
Hingga Juli, penerimaan bagi hasil pajak Samarinda tercatat Rp190,79 miliar atau baru 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp343,77 miliar yang belum terealisasi dari target yang ditetapkan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan capaian tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan APBD. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki skenario apabila penerimaan hingga akhir tahun tidak sesuai dengan asumsi awal.
“Realisasinya baru 35,69 persen. Jadi kemampuan pendapatan sampai akhir tahun perlu dihitung kembali supaya belanja daerah tetap berada dalam kondisi yang aman,” ujar Iswandi, Jumat (14/8/2026).
Ia mengingatkan, selisih yang cukup besar antara target dan realisasi dapat berdampak pada arus kas pemerintah daerah. Jika pendapatan yang masuk lebih rendah dari perencanaan, sejumlah program berpotensi menghadapi kendala pembiayaan.
Meski demikian, Iswandi menegaskan kondisi tersebut bukan berarti pemerintah harus menghentikan program pembangunan. Langkah yang diperlukan adalah menyusun kembali skala prioritas berdasarkan kemampuan fiskal aktual.
“Jangan sampai belanja yang kita jalankan lebih besar daripada kemampuan pendapatan. Kalau proyeksi pendapatan berubah, pengendalian belanja juga harus dilakukan,” katanya.
Komisi II juga mendorong Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memantau perkembangan penyaluran bagi hasil pajak. Pembaruan data secara berkala dinilai penting agar pemerintah kota memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyusun proyeksi penerimaan.
Selain itu, BPKAD Samarinda diminta menyiapkan sejumlah skenario pendapatan hingga akhir tahun. Dari perhitungan tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah apabila terjadi kekurangan penerimaan dibandingkan target APBD.
Bagi Iswandi, persoalan bagi hasil pajak tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian target Rp534,56 miliar. Kepastian pendapatan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kalau sejak awal terlihat ada potensi pendapatan yang tidak tercapai, mitigasinya harus dilakukan sekarang. Jangan menunggu sampai kondisi APBD sudah tertekan,” tegasnya.
DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan realisasi bagi hasil pajak hingga akhir 2026. Komisi II berharap Pemkot dapat menyesuaikan strategi fiskalnya lebih awal sehingga perubahan penerimaan tidak mengganggu program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.
PENULIS: MJH