SANGATTA. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Basuni menyebutkan kendala Desa menerapkan pelayanan sistem digital adalah tidak stabilnya jaringan internet.
Basuni mengungkapkan, permasalahan ini lah yang menjadi kendala di lapangan. Sistem digital sering kali tidak dapat digunakan secara optimal.
“Saat pelayanan prosesnya bisa menjadi lambat bahkan gagal,” ungkap Basuni, belum lama ini.
Pun demikian, sejumlah desa sudah mulai mengadopsi berbagai layanan berbasis digital, mulai dari sistem administrasi, pengelolaan data kependudukan, hingga layanan permohonan surat menyurat.
Penerapan teknologi ini sangat penting guna meningkatkan kecepatan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Meski upaya ini masih memerlukan perbaikan signifikan, agar bisa berjalan sesuai harapan. Implementasi transformasi digital ini belum berjalan maksimal. Selain jaringan internet, belum lagi berhadapan dengan berbagai kendala teknis dan kesiapan data.
“Salah satu kendala utama adalah keterbatasan akses internet, terutama di desa-desa terpencil,” pungkasnya.