Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Sistem kupon dapat mengatur giliran kendaraan di SPBU, tetapi persoalan antrean dinilai akan terus berulang jika BBM yang tersedia belum mencukupi. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta rencana pengaturan antrean dibarengi perjuangan penambahan kuota sesuai kebutuhan.
Pemkot Samarinda menyiapkan kupon untuk mengatur kendaraan yang tidak tertampung dalam kapasitas pelayanan harian SPBU. Deni menilai mekanisme tersebut perlu bertumpu pada kepastian pasokan agar kendaraan yang mendapat giliran benar-benar bisa mengisi BBM.
“Intinya adalah ketika ketersediaan BBM itu sesuai. Kalau seandainya kita dapat kuponnya 5.000, BBM-nya tersedia hanya untuk 2.500, kan enggak cukup juga,” ujar Deni, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur perlu mengambil langkah bersama untuk memperjuangkan tambahan kuota kepada BPH Migas maupun Pertamina. Pengajuan tersebut harus didukung perhitungan kebutuhan di lapangan.
“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Deni mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pengajuan kuota belum disetujui sepenuhnya. Ia menggunakan perbandingan angka untuk menggambarkan kesenjangan antara permintaan dan alokasi yang diterima.
“Misal diminta 500 tapi hanya disetujui 300, sehingga ada disparitas, artinya jarak antara permintaan dengan jatah. Nah ini loh yang kita maksud,” katanya.
Ia menyebut jumlah kendaraan di Samarinda telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, meliputi roda dua dan roda empat. Menurutnya, jumlah tersebut perlu dibaca bersama frekuensi pengisian BBM, misalnya setiap dua atau tiga hari, untuk menghitung kebutuhan pasokan.
“Tetapi jika kuota yang diberikan kepada Kota Samarinda tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena berebut untuk mendapatkan kuota BBM,” ujarnya.
Deni menilai ada tiga langkah yang perlu berjalan bersamaan, yakni penambahan kuota, penguatan pengawasan, dan perpanjangan jam operasional SPBU. Tambahan pasokan harus dikawal agar subsidi diterima pengguna yang berhak.
“Satu sisi penambahan kuota sudah pasti, namun perlu peningkatan pengawasan untuk menjaga agar subsidi BBM itu tepat sasaran,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu mendorong pengawasan langsung di SPBU melalui tim atau satuan tugas. Pengawasan diperlukan untuk mencegah Pertalite dan solar terserap oleh kendaraan yang tidak berhak maupun praktik pengetapan.
Hasil pengawasan, menurut Deni, juga dapat membantu pemerintah mengetahui pola kebutuhan dan kecukupan pasokan. Data itu menjadi bahan untuk menentukan besaran kuota yang perlu diperjuangkan.
“Nantinya dari situ kita bisa melihat artinya kuota kita berapa sih idealnya,” katanya.
Adapun perpanjangan jam pelayanan harus disesuaikan dengan persediaan BBM. Deni mencontohkan sejumlah SPBU di Pulau Jawa yang, menurutnya, dapat beroperasi hingga 24 jam karena memiliki dukungan pasokan.
Ia mengingatkan, memperpanjang waktu buka tidak akan banyak membantu apabila BBM sudah habis.
“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam kalau kuota BBM nggak ada mau ngapain? Apa yang mau kita isi?” katanya.
“Dengan yang ada saja kekurangan kita,” ujarnya.
Deni berharap pemerintah kota dan provinsi membawa data kendaraan serta kebutuhan riil dalam memperjuangkan tambahan kuota. Dengan begitu, pengaturan giliran dan jam pelayanan dapat diikuti ketersediaan BBM yang memadai.
“Tidak hanya bertanya, tapi berjuang,” tutupnya.
PENULIS: MJH