Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Usulan moratorium pembukaan lahan dan alih fungsi daerah resapan disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, untuk memperkuat pencegahan banjir. Ia meminta Pemkot mengendalikan perubahan lahan di wilayah hulu bersamaan dengan pembenahan saluran air.
Menurut Rohim, perubahan penggunaan lahan berpotensi menambah limpasan menuju kawasan yang lebih rendah. Kondisi itu perlu menjadi pertimbangan dalam penataan ruang agar penanganan banjir juga menyentuh wilayah asal aliran air.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” kata Rohim, Senin (12/10/2026).
Dorongan tersebut menempatkan perlindungan daerah resapan sebagai bagian dari agenda pengendalian banjir. Rohim menilai pemanfaatan lahan perlu dikendalikan agar pembenahan infrastruktur di kawasan penerima limpasan mendapat dukungan dari penataan wilayah hulu.
Pada saat yang sama, ia meminta pemerintah memanfaatkan musim kemarau untuk mempercepat pemeliharaan drainase. Hambatan yang telah ditemukan di lapangan perlu ditangani sebelum musim hujan.
Hasil peninjauan Komisi III menunjukkan sejumlah saluran mengalami pendangkalan dan tersumbat sampah. Persoalan lain ditemukan pada elevasi saluran yang menghambat air mengalir menuju sungai.
Menurut Rohim, pembenahan harus memperhatikan keterhubungan jaringan hingga ke titik pembuangan akhir. Saluran yang tersambung dengan baik diperlukan agar air tidak tertahan dan melimpas ke kawasan sekitarnya.
Temuan tersebut memperlihatkan dua kebutuhan yang perlu ditangani bersamaan: memperlancar pembuangan air dan mengendalikan perubahan lahan yang berpotensi memperbesar limpasan.
Rohim berharap usulan moratorium menjadi pertimbangan Pemkot dalam menyusun langkah pencegahan. Pengendalian tata ruang, penjagaan daerah resapan, dan pemeliharaan drainase diharapkan berjalan seiring untuk mengurangi risiko banjir di Samarinda.
PENULIS: MJH