Home BONTANG KPU Bontang Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026: Total 139.131 Pemilih
BONTANG

KPU Bontang Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026: Total 139.131 Pemilih

5

Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Bontang di kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 (FOTO: DOC. by Uci)

BONTANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Kota Bontang, Rabu (1/7). Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, total pemilih di Kota Bontang saat ini tercatat sebanyak 139.131 orang.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bontang, Ozzie Osbourne Hannaniel, memaparkan bahwa jumlah tersebut terbagi atas 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan. Ketetapan ini secara resmi dituangkan dalam Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026.

“Angka tersebut merupakan hasil dari pergerakan data pemilih yang dinamis, di mana terdapat 2.706 orang pemilih baru, 914 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 122 orang yang melakukan perbaikan data,” ujar Ozzie.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB ini merupakan langkah nyata KPU dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, meskipun sedang berada di luar tahapan pemilu. Proses pemutakhiran dilakukan dengan mengakomodasi dinamika kependudukan, seperti warga yang baru memenuhi syarat usia, meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status kedinasan TNI/Polri.

Untuk mengoptimalkan keakuratan data, KPU Kota Bontang juga memperluas kerja sama lintas sektoral. Selain berkoordinasi dengan Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil, Bakesbangpol, Disperkintam, dan Lapas Kelas II A Bontang, pada triwulan ini KPU turut menggandeng Kantor Imigrasi Kelas III Bontang.

Di akhir penjelasannya, Muzarrobby mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status hak pilih mereka secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perubahan data keluarga, KPU juga menyediakan formulir masukan melalui tautan bit.ly/tangmaspdpbbtg2025.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah pilar penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” pungkasnya.

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Diskominfo Bontang Luruskan Fungsi ETLE dalam Raperda LLAJ: Alat Penegakan Hukum, Bukan Pengaman Jalan

Pranata Komputer (Prakom) Ahli Muda Bidang Pengelolaan E-Government Diskominfo Bontang, Mamiek Setyowati....

BONTANG

Perkuat Jejaring dan Kepemimpinan, HIPMI Bontang Siap Gelar Sambung Rasa dan Forum Bisnis 2026

BONTANG – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Badak LNG Dorong Pertanian Berkelanjutan Melalui Pelatihan Pemanfaatan Limbah Menjadi Produk Bernilai

BONTANG. Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan, Badak...

ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Ingatkan Sanksi bagi Pelaku Usaha yang Lalai Lapor LKPM

Masyarakat saat melakukan konsultasi di Kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang long....