Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Rencana pengelolaan Pulau Beras Basah oleh pihak ketiga mendapat sorotan dari DPRD Bontang. Komisi B menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus melalui tahapan yang jelas serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keterlibatan investor atau pihak ketiga selama prosedur tetap dijalankan dengan benar.
“Kehadiran pihak ketiga bukan masalah, selama prosesnya mengikuti mekanisme dan mempertimbangkan kepentingan yang ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, munculnya sejumlah pihak yang mulai melirik pengelolaan kawasan wisata tersebut perlu disikapi dengan cermat.
“Sekarang ini sudah mulai ada yang menunjukkan minat untuk mengelola, jadi harus benar-benar diseleksi dengan baik,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pihak ketiga jangan sampai menggeser peran masyarakat lokal yang selama ini hidup dari aktivitas wisata di kawasan tersebut.
“Yang sudah berjalan seperti transportasi lokal dan usaha kecil itu harus tetap diberi ruang, jangan sampai tergantikan sepenuhnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar konsep pengelolaan tidak berubah menjadi eksklusif dan hanya bisa diakses kalangan tertentu.
“Jangan sampai nanti kesannya jadi tertutup atau hanya untuk segmen tertentu saja, padahal ini kawasan publik,” lanjutnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komitmen pihak ketiga dalam menjalankan kerja sama sesuai kesepakatan.
“Kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, tentu harus ada langkah tegas, termasuk evaluasi hingga penghentian kerja sama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan tersebut harus tetap berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah tanpa mengorbankan masyarakat.
“Peningkatan PAD penting, tapi jangan sampai masyarakat lokal justru kehilangan manfaat dari aktivitas wisata itu,” katanya.
Komisi B juga meminta agar setiap calon pengelola nantinya dapat memaparkan rencana mereka di hadapan DPRD.
“Kami ingin setiap calon yang masuk bisa menjelaskan konsepnya, supaya bisa dinilai secara terbuka,” pungkasnya.
PENULIS : AD