Kamaruddin Ketua Bapemperda DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Samarinda.
Menurut Kamaruddin, saat ini proses pembahasan masih berada di tingkat pansus sebelum nantinya diserahkan kepada Bapemperda untuk dilakukan finalisasi.
“Pansus I, II, dan III sudah masuk dalam Propemperda DPRD Samarinda. Untuk prosesnya, drafnya masih dibahas oleh pansus. Setelah dibahas di pansus, baru dikirim ke Bapemperda,” ujarnya, Selasa (12/5/2026)
Ia menjelaskan, hasil pembahasan yang telah dirumuskan masing-masing pansus nantinya akan difinalisasi kembali oleh Bapemperda sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Setelah itu akan kita finalisasi apa saja yang sudah dibahas dan dirumuskan oleh pansus dalam raperda tersebut,” katanya.
Kamaruddin menegaskan, setelah tahapan finalisasi selesai, pembahasan akan dilanjutkan dengan proses harmonisasi regulasi agar substansi perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Nanti akan kita harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Setelah itu baru masuk paripurna untuk disahkan menjadi perda. Jadi prosesnya masih panjang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pansus I DPRD Samarinda saat ini membahas Raperda Penataan dan Perizinan Reklame. Sementara Pansus II membahas Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, sedangkan Pansus III membahas Raperda Pengelolaan Sempadan Sungai.
PENULIS: MJH