Home ADVETORIAL Pengusaha Reklame Minta Izin Dipermudah, Markaca: Keluhan Mereka Berdasar
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Pengusaha Reklame Minta Izin Dipermudah, Markaca: Keluhan Mereka Berdasar

16

Markaca Ketua Pansus I DPRD Samarinda. (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Pelaku usaha reklame di Samarinda mengeluhkan kendala perizinan yang turut menyulitkan mereka membayar pajak. Mereka meminta prosedur pengurusan izin disederhanakan agar kegiatan usaha tetap berjalan dan kewajiban kepada pemerintah daerah dapat dipenuhi.

Keluhan itu disampaikan melalui HPKR dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame Kota Samarinda. Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan regulasi.

“Pembahasan pokoknya tentang kesulitan membayar pajak karena perizinan. Harapan terbesar dari teman-teman pelaku reklame dan HPKR, untuk perizinan agar agak dipermudah karena mereka merasa kesulitan membayar pajak karena untuk membayar pajak harus punya izin,” ujar Markaca saat diwawancarai, Jumat (2/10/2026)

Menurut Markaca, pelaku usaha menginginkan mekanisme perizinan yang lebih sederhana dan tidak berbelit-belit. Mereka berharap pengurusan izin dan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Mereka punya inisiatif, kalau bisa pajak dengan perizinan itu dapat dipermudah supaya tidak berbelit-belit,” katanya.

Bagi pelaku usaha, sebagaimana disampaikan Markaca, persoalan izin berdampak pada kelangsungan kegiatan mereka. Karena itu, ia menilai keluhan tersebut memiliki dasar dan perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan raperda.

“Kami sebagai wakil rakyat akan menanggapi dan menindaklanjuti. Keluhan-keluhan mereka sangat berdasar. Kalau terkendala dengan perizinan, tentunya mengganggu kegiatan mereka,” ujarnya.

Masukan pelaku usaha akan menjadi bahan penyusunan draf raperda. Namun, pembahasannya masih berada pada tahap awal. Pansus belum memasuki pembahasan inti maupun menetapkan rumusan akhir mengenai mekanisme perizinan.

“Ya, masih bersifat ringan saja, karena yang inti belum tercapai. Nanti masih ada pertemuan lagi dengan HPKR, baru kemudian dilakukan finalisasi,” kata Markaca.

Dalam rapat yang dipimpinnya tersebut, hadir anggota Pansus I Muhammad Yusran, Suparno, Aris Mulyanata, Samri Saputra, Ronal Stephen Lonteng, dan Sinar Alam. Perwakilan pelaku usaha reklame dari HPKR, Yuris Abubakar beserta jajaran, turut menyampaikan masukan.

Pansus I akan melanjutkan pembahasan bersama HPKR dan pihak terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Permintaan penyederhanaan izin masih menjadi bahan pembahasan sebelum raperda memasuki tahap finalisasi.

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEEDUKASI

PT Badak NGL Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pendidikan OGFICE 2026 Senilai Rp316,5 Juta untuk Kota Bontang

BONTANG. Komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan di...

BALIKPAPANBONTANGENTERTAINMENTKALTIMSPORT

Tampil Dominan Sejak Menit Awal, Generasi Loktuan FC Amankan Kemenangan Perdana 11-3

BONTANG. Debut manis diraih Generasi Loktuan FC usai menggilas Futsal Family Club...

BONTANGKALTIMRAGAMSPORT

Sukses Digelar! Fun Race Tamiya STB di Cakoy Arena Berlangsung Meriah

BONTANG. Ajang Fun Race Tamiya STB yang berlangsung di Cakoy Arena, Pasar...

KALTIMNUSANTARA

Otorita IKN dan Pemda Sepakati Langkah Terpadu Penertiban Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Kepala Otorita IKN M. Basuki Hadimuljono, saat memimpin jalannya Rapat Koordinasi Tindak...