Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda (FOTO : MJH/Narasipedia.net)
SAMARINDA. Pembahasan laporan realisasi anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 memunculkan sejumlah catatan dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Selain menyoroti pola belanja yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelayanan publik, dewan juga meminta tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Evaluasi tersebut dilakukan dalam agenda pembahasan Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II sekaligus penelaahan awal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan rapat digelar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga efektivitas program dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Agenda ini untuk mengevaluasi capaian kinerja seluruh mitra Komisi II pada semester pertama. Kami ingin mengetahui apakah target yang ditetapkan sudah berjalan sesuai rencana atau masih ada yang perlu diperbaiki,” kata Iswandi, Selasa (30/6/2027).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menilai struktur belanja Bapenda masih lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan administratif dibandingkan kegiatan teknis. Kondisi itu dinilai perlu dibenahi agar penggunaan APBD lebih fokus pada program yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Iswandi menegaskan efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari besarnya realisasi belanja, melainkan dari dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD juga membandingkan laporan yang dipaparkan Bapenda dengan sejumlah dokumen resmi, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.
Menurut Iswandi, langkah tersebut dilakukan agar proses evaluasi memiliki dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil pencermatan dokumen audit, Komisi II masih menemukan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, salah satunya terkait proyek pengadaan videotron yang menjadi bagian dari temuan BPK.
“Yang kami sampaikan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Di dalam laporan itu masih ada persoalan, termasuk yang berkaitan dengan proyek videotron dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti adanya rekomendasi pengembalian kerugian daerah dengan nilai sekitar Rp770 juta. Iswandi meminta perangkat daerah segera memenuhi rekomendasi tersebut sebelum batas waktu penyelesaian yang telah ditetapkan berakhir.
“Masih ada temuan sekitar Rp770 juta yang harus ditindaklanjuti. Kami ingin mengetahui sejauh mana progres penyelesaiannya karena ada tenggat waktu yang wajib dipenuhi,” katanya.
Ia menegaskan seluruh kritik yang disampaikan DPRD mengacu pada data hasil audit, bukan berdasarkan asumsi ataupun penilaian pribadi. Karena itu, ia berharap Bapenda bersikap terbuka dan segera melakukan perbaikan terhadap seluruh rekomendasi yang telah diberikan auditor.
“Yang menjadi pijakan kami adalah dokumen resmi. Data dari BPK dan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sudah sangat jelas, sehingga tinggal bagaimana rekomendasi itu segera dilaksanakan,” tegas Iswandi.
Komisi II memastikan hasil evaluasi terhadap Bapenda akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, transparan, serta lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
PENULIS: MJH