Ketua Komisi B saat berdiskusi dengan pelaksana proyek jargas (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Komisi B DPRD Bontang menyoroti pelaksanaan proyek jaringan gas (jargas) yang tengah berlangsung di sejumlah titik di Kota Bontang. DPRD meminta kontraktor pelaksana lebih memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selama proses pengerjaan galian pipa di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan bahwa setiap titik galian harus dilengkapi dengan tanda peringatan yang jelas agar tidak membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara dan warga sekitar.
Ia menilai, banyaknya titik galian tanpa pengamanan memadai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terlebih kondisi jalan di Bontang cukup padat dan banyak pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Kalau memang belum saatnya dipasang, jangan digali dulu. Kalau mau digali, kasih tanda di situ,” ujar Rustam, Selasa (12/5/2026).
Rustam juga menekankan pentingnya tanggung jawab kontraktor untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula setelah proses pekerjaan selesai, terutama pada ruas jalan yang sebelumnya sudah dalam kondisi baik.
“Tentu dalam klausul kerja samanya, apa yang mereka lakukan dari awal harus dikembalikan lagi seperti semula. Kalau jalannya bagus, ya harus dibaguskan kembali,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pengawasan di lapangan diperketat agar seluruh pekerja memahami prosedur kerja dan tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat selama proyek berlangsung.
Sementara itu, Construction Manager PT Noorwl Idea Mulia, Mulia Munir, menjelaskan bahwa pemasangan pipa jargas dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari survei, pengukuran, hingga proses penggalian dan pemasangan pipa di lapangan.
Ia menyebutkan, setelah pemasangan, proses rekondisi jalan juga dilakukan meski harus melalui tahapan pengerjaan berulang di beberapa titik.
“Kita rekondisi jalan memang prosesnya ada tahapan, nanti kita timbun lagi, nanti kita gali lagi. Kita juga pasang barikade, tapi kadang hilang karena berada di jalan umum,” jelasnya.
PENULIS : AD