Home ADVETORIAL DPRD Bontang Dorong Kepastian Hukum Penataan Kawasan THM Berbas Pantai Lewat Kajian Menyeluruh
ADVETORIALBONTANG

DPRD Bontang Dorong Kepastian Hukum Penataan Kawasan THM Berbas Pantai Lewat Kajian Menyeluruh

70

Rapat gabungan DPRD Bontang bersama asosiasi THM dan OPd terkait (FOTO : AD/narasipedia.net)

BONTANG. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai penataan dan rencana legalisasi kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Berbas Pantai harus ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis regulasi yang dilakukan secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum pembahasan lintas pihak terkait keberadaan kawasan tersebut yang saat ini masih memerlukan kejelasan status hukum dan tata ruang.

Menurut Andi Faizal, proses penataan kawasan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut berbagai aspek regulasi yang saling berkaitan, terutama dalam hal pemanfaatan ruang dan perizinan usaha.

“Semua harus berbasis aturan. Tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tapi harus ada kajian yang komprehensif dan melibatkan banyak aspek,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi salah satu kunci utama, disamping Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan.

“Ini harus dilihat secara menyeluruh, termasuk RTRW, KKPR, dan rekomendasi teknis. Semua itu saling berkaitan dan tidak bisa berdiri sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini mendorong agar selama proses kajian berlangsung, dilakukan penguatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan. Termasuk keterlibatan Satpol PP dalam menjaga ketertiban di lapangan.

“Yang terpenting sekarang adalah semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar. Kita ingin kondusivitas Kota Bontang tetap terjaga,” katanya.

Andi Faiz juga menegaskan bahwa penegakan aturan tetap harus berjalan, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Penegakan aturan tetap penting, tapi harus bijak. Jangan sampai justru menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

PENULIS : AD

Related Articles

BONTANGKALTIMSAMARINDA

Truk Kontainer Melintang di Jalan Poros Samarinda – Bontang, Lalu Lintas Macet Total

BONTANG. Saat ini sedang terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit...

ADVETORIALBONTANGCORPORATENASIONAL

Badak LNG Salurkan Dukungan Perlengkapan Sekolah dan Rumah Tangga untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Sigi

BONTANG. Badak LNG menyerahkan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

BONTANG

Tingkatkan Keselamatan Wisata Bahari, Pokdarwis Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bontang

BONTANG. Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Bontang mendorong penguatan standar keselamatan...

BONTANG

Sisir Blok Hunian WBP, Tim Patnal Lapas Bontang Tak Temukan Barang Terlarang dan Praktik Penipuan

Tim Patnal Lapas Bontang saat gelar investigasi di Blok hunian WBP. (FOTO:...