Home ADVETORIAL DPMPTSP Bontang Siap Kawal 21 Pengusaha Villa Bontang Kuala Lengkapi KKPRL
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Bontang Siap Kawal 21 Pengusaha Villa Bontang Kuala Lengkapi KKPRL

6

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Foto : DN / Narasipedia.net)

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mengintensifkan pendampingan terhadap pelaku usaha penginapan di kawasan Bontang Kuala.

Sebanyak 21 pengusaha villa dan homestay saat ini tengah difasilitasi untuk melengkapi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian legalitas usaha yang berdiri di atas wilayah perairan. Sebab, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting sebelum pemerintah dapat menerapkan pungutan pajak maupun retribusi secara resmi.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan saat ini baru sebagian kecil usaha penginapan di kawasan tersebut yang telah mengantongi izin lengkap.

“Kurang lebih ada 35 homestay atau villa di atas laut di Bontang Kuala. Dari jumlah itu, baru sembilan yang izinnya sudah lengkap. Sisanya, sekitar 21 sedang kami dampingi untuk pengurusan KKPRL,” katanya

Menurut Idrus, proses legalisasi harus diselesaikan lebih dulu agar aktivitas usaha memiliki payung hukum yang jelas. Dengan begitu, penarikan pajak nantinya juga memiliki dasar yang sah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menarik pungutan sebelum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi pelaku usaha.

“Prinsipnya, izin harus clear lebih dulu. Jangan sampai nanti pajak sudah dipungut tapi legalitas usahanya belum selesai,” ujarnya.

Idrus menjelaskan, penerbitan KKPRL merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, DPMPTSP mengambil peran sebagai fasilitator agar pelaku usaha tidak kesulitan memahami alur perizinan.

Bahkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur guna mencari skema percepatan izin bagi usaha mikro di kawasan pesisir.

“Informasinya akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait percepatan izin usaha mikro. Kami masih tunggu hasil pembahasannya,” jelasnya.

Ia berharap seluruh proses perizinan bisa rampung dalam waktu dekat, sehingga pengembangan sektor wisata di Bontang Kuala dapat berjalan lebih tertib.

“Sekaligus memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Buka Praktik Mandiri, DPMPTSP Ungkap Nakes di Bontang Wajib Lengkapi Dokumen Tambahan

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang Sofyansyah. (Foto :...

ADVETORIALBONTANG

Berkas Andalalin Masih Banyak Dikembalikan, DPMPTSP Bontang Ungkap Penyebabnya

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (FOTO : DN...

ADVETORIALBONTANG

Pengurusan Izin Lewat OSS, DPMPTSP Bontang Tetap Jadi Penghubung Utama

Aplikasi sistem Online Single Submission (OSS) yang bisa di unduh di Play...

BONTANG

Pelaksana Proyek Luruskan Isu Gedung RKM Bontang Dijadikan Gudang Material

BONTANG. Pihak pelaksana proyek penataan kawasan HOP I memberikan klarifikasi resmi terkait...