Home BONTANG DPMPTSP Bontang Optimalkan Kemitraan Penanaman Modal untuk Perkuat UMKM Lokal
BONTANG

DPMPTSP Bontang Optimalkan Kemitraan Penanaman Modal untuk Perkuat UMKM Lokal

409

Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 tentang Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan Usaha Mikro di Kota Bontang (FOTO: Doc. DPMPTSP)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mengoptimalkan pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM serta Koperasi Kelurahan Merah Putih, menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan bahwa dorongan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan industri besar yang beroperasi di Bontang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil. Kemitraan dinilai menjadi instrumen penting agar UMKM memperoleh akses pasar, peningkatan kapasitas, hingga peluang berpartisipasi dalam rantai pasok perusahaan besar.

“Pemkot ingin memastikan UMKM lokal dapat terlibat dalam kegiatan penanaman modal. Melalui surat edaran ini, perusahaan besar didorong membuka ruang kerja sama seluas-luasnya,” jelas Aspiannur.

Surat edaran tersebut mengatur berbagai pola kemitraan yang dapat diterapkan, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, distribusi, perdagangan umum, keagenan, hingga keterlibatan dalam rantai pasok. Perusahaan juga diperbolehkan memilih bentuk kemitraan lain seperti bagi hasil, usaha patungan, kerja sama operasional, outsourcing, hingga penyediaan sarana dan prasarana.

Setiap usaha besar diwajibkan menyusun komitmen kemitraan melalui OSS dan memprioritaskan kerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Untuk usaha mikro, perusahaan diminta mengutamakan pelaku usaha yang berada di wilayah Kota Bontang, termasuk UMKM penyandang disabilitas atau yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur. (FOTO: Wi/narasipedia.net)

Aspiannur menegaskan bahwa DPMPTSP tidak hanya mendorong penerapan surat edaran tersebut, tetapi juga menyiapkan pendampingan agar setiap proses kemitraan berjalan terarah dan memberi dampak nyata bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, kolaborasi antara usaha besar dan UMKM menjadi kunci pemerataan manfaat investasi.

“Kami akan memastikan kemitraan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberi ruang bagi UMKM untuk tumbuh bersama industri besar,” ujarnya.

Pelaksanaan kemitraan bersifat berkelanjutan selama perusahaan besar masih beroperasi di Bontang. Jika perusahaan belum menemukan mitra usaha mikro yang sesuai, kewajiban kemitraan dapat digantikan melalui program CSR yang tetap diprioritaskan untuk masyarakat sekitar lokasi usaha.

Pengawasan dan fasilitasi dilakukan oleh DPMPTSP bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), sehingga setiap proses kemitraan dapat terkoordinasi dan berjalan sesuai prinsip saling memperkuat.

PENULIS: Wi

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Salurkan 600 Ayam Petelur ke Kelompok Tani, Hasil Telur Disiapkan Bantu Cegah Stunting

DKP3 memberikan bantuan ayam petelur kepada peternak melalui APBD Bontang tahun ini....

ADVETORIALBONTANG

Rapat Ekspose Hasil Survei Kepuasan Pengguna Inovasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2026

Suasana Rapat Evaluasi Inovasi Daerah yang digelar Bapperida Bontang. (FOTO: RDY/narasipedia.net)  BONTANG....

ADVETORIALBONTANG

Bahas Raperda LLAJ, Diskominfo Bontang Usulkan Pertegas Kualifikasi Auditor Keselamatan Jalan

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Bontang, Yudhi Pancoro. (FOTO: RDY/narasipedia.net)  BONTANG. Dinas...

ADVETORIALBONTANG

DKP3 Bontang Cek Kualitas Jaring Sebelum Disalurkan ke Nelayan, Pastikan Bantuan Tepat Guna

Petugas DKP3 Bontang pada saat melalukan pengecekan bantuan jaring untuk para nelayan....