Monitor di ruangan Kadis DPMPTSP Aspiannur yang terhubung dengan Kamera pengawas CCTV. (Foto : DN / Narasipedia.net )
BONTANG. Setelah menegaskan larangan gratifikasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini memperketat pengawasan internal di lingkungan pelayanan publik.
Pengawasan itu dilakukan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik pelayanan yang terhubung langsung ke ruang kerja Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur.
Sistem ini memungkinkan seluruh aktivitas pelayanan dipantau secara langsung atau real-time.
Aspiannur mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai tetap fokus dan profesional saat melayani masyarakat. Jika ditemukan petugas yang bermain ponsel atau tidak memberikan perhatian penuh kepada pemohon, teguran akan langsung diberikan.
“Semua aktivitas pelayanan bisa kami pantau. Kalau ada yang tidak disiplin atau tidak serius melayani, langsung kami ingatkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ketat ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli) maupun penerimaan gratifikasi di area pelayanan.
Dengan sistem pemantauan yang terintegrasi, ruang gerak oknum untuk melakukan pelanggaran dinilai semakin sempit.
Ia kembali menegaskan, seluruh pelayanan yang diberikan aparatur sipil negara merupakan kewajiban yang sudah melekat dalam tugas jabatan, sehingga tidak boleh disertai imbalan apa pun dari masyarakat.
“Pelayanan itu tugas kami. Tidak boleh ada hadiah, uang, bingkisan, atau bentuk pemberian lainnya,” tegas Aspiannur.
Selain untuk pengawasan disiplin dan integritas, CCTV tersebut juga difungsikan sebagai alat keamanan di lingkungan kantor. Rekaman visual dinilai penting untuk mendukung mitigasi dan penanganan cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Aspiannur berharap sistem ini dapat memperkuat komitmen DPMPTSP dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan pelayanan tetap berjalan profesional, aman, dan bersih,” pungkasnya.
Penulis : DN