Helmi Abdullah Ketua DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Industri perhotelan di Kota Samarinda diminta mencari sumber pasar baru di luar kegiatan pemerintah. Ketergantungan terhadap rapat, sosialisasi, dan agenda yang dibiayai APBD dinilai membuat bisnis hotel rentan ketika kebijakan efisiensi diberlakukan.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengelola hotel menyusun strategi pemasaran yang lebih adaptif. Pasar potensial dapat diarahkan kepada pelaku bisnis, investor, wisatawan, serta masyarakat dari luar daerah.
Ia menilai posisi Samarinda sebagai salah satu kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara membuka peluang besar. Mobilitas orang yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kunjungan dan tingkat hunian hotel di Kota Tepian.
“Kita memiliki peluang besar dengan adanya IKN. PHRI bersama Disporapar perlu mengemas Samarinda agar semakin menarik sebagai destinasi untuk singgah dan menginap,” ujar Helmi.
Menurut dia, kedekatan dengan IKN tidak serta-merta memberikan keuntungan apabila tidak dibarengi promosi yang tepat. Samarinda perlu ditawarkan sebagai tempat menginap sekaligus tujuan kegiatan bisnis, kuliner, pertemuan, dan rekreasi.
Pemerintah dan pelaku usaha karena itu perlu membangun promosi yang terintegrasi. Paket kegiatan, kalender acara, informasi destinasi, serta kerja sama dengan pelaku perjalanan dapat dikembangkan agar kunjungan tidak hanya bertumpu pada agenda pemerintahan.
Dorongan tersebut juga pernah disampaikan Helmi ketika menghadiri pelantikan pengurus BPC PHRI Kota Samarinda di Hotel Five Premier, Jalan Bhayangkara, pada 7 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan selamat kepada kepengurusan PHRI di bawah kepemimpinan Leni Marlina untuk periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat industri hotel dan restoran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pariwisata.
Selain memperluas pasar, Helmi meminta industri perhotelan memberi ruang lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Putra-putri daerah perlu diprioritaskan selama memenuhi kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.
Menurutnya, penyerapan pekerja lokal akan memperluas manfaat ekonomi dari keberadaan hotel. Pendapatan tenaga kerja dapat kembali berputar melalui konsumsi rumah tangga serta mendukung sektor perdagangan dan usaha kecil di Samarinda.
Kontribusi industri perhotelan, kata Helmi, tidak semestinya hanya diukur dari tingkat hunian dan pendapatan perusahaan. Kemampuan menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat juga perlu menjadi ukuran keberhasilan.
Ia berharap Disporapar, Disnaker, Bapenda, PHRI, dan DPRD dapat menyusun langkah konkret secara bersama. Kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat promosi, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta menangkap peluang ekonomi dari pembangunan IKN.
Dengan perluasan pasar dan peningkatan penyerapan pekerja lokal, industri hotel dan restoran diharapkan tidak lagi terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan belanja pemerintah.
PENULIS: MJH