Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. Perbaikan Jalan Ir Sutami di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berisiko tidak bertahan lama jika beban kendaraan yang melintas tetap melampaui kemampuan jalan. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong penataan kawasan pergudangan sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Jalan yang berlubang dan bergelombang itu menjadi lintasan truk serta kontainer. Kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan turut mengganggu kelancaran lalu lintas dan menambah risiko bagi pengguna jalan.
Menurut Deni, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian antara aktivitas kawasan dan kesiapan infrastrukturnya. Selama pergudangan terus dilayani armada besar, kekuatan jalan harus mampu menopang beban angkutan yang melintas.
“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni, Rabu (7/10/2026).
Komisi III mendorong kajian kemungkinan pemindahan pergudangan ke wilayah dengan akses jalan yang sesuai untuk kegiatan industri. Usulan itu akan dibawa dalam pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda mendatang.
“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” sebutnya.
Deni menilai penertiban kendaraan berat yang selama ini dilakukan baru menangani persoalan dalam jangka pendek. Penataan fungsi kawasan diperlukan agar kerusakan jalan tidak terus berulang setelah diperbaiki.
Meski demikian, relokasi pergudangan masih berupa usulan. Kemungkinan tersebut perlu dibahas lebih lanjut dalam penataan ruang kota, dengan mempertimbangkan kesesuaian kegiatan pergudangan dan akses angkutannya.
Persoalan serupa juga menjadi perhatian Komisi III di kawasan Lok Bahu, yang merupakan jalur menuju Jongkang dan Tenggarong. Menurut Deni, ruas jalan yang relatif sempit di kawasan itu setiap hari dilalui truk tronton dan kontainer serta mengalami kerusakan.
DPRD Samarinda berencana memanggil sejumlah instansi untuk membahas pengaturan kendaraan berat di kawasan-kawasan tersebut. Pembahasan akan melibatkan pihak yang menangani lalu lintas dan infrastruktur jalan.
“Dishub, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta PUPR akan dilibatkan dalam pembahasan pengaturan kendaraan berat ini,” ujar Deni.
PENULIS: MJH