Anhar Anggota Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)
SAMARINDA. DPRD Kota Samarinda meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan memperbaiki mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Respons cepat terhadap keluhan dinilai penting agar persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara internal sebelum berkembang menjadi polemik di media sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan fasilitas kesehatan harus menyediakan ruang komunikasi yang mudah diakses pasien maupun keluarga. Kanal pengaduan, menurutnya, tidak boleh hanya tersedia secara administratif, tetapi harus benar-benar mampu memberikan respons terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Orang akhirnya bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” ujar Anhar, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, keluhan masyarakat sering kali muncul karena tidak adanya kepastian maupun penjelasan ketika pasien menghadapi kendala pelayanan. Kondisi tersebut dapat semakin memperbesar kekecewaan keluarga, terutama ketika persoalan menyangkut waktu tunggu atau keterbatasan fasilitas.
Anhar mencontohkan pasien yang harus menunggu ruang perawatan ketika kapasitas rumah sakit penuh. Dalam kondisi seperti itu, petugas dinilai tetap harus aktif memberikan informasi kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan perkembangan pelayanan.
“Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana,” katanya.
Ia menegaskan, sistem pengaduan tidak cukup hanya berupa nomor layanan, kotak saran, atau kanal digital. Setiap laporan harus memiliki alur tindak lanjut yang jelas, termasuk siapa yang menerima pengaduan dan bagaimana penyelesaiannya disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas respons fasilitas kesehatan. Menurut Anhar, evaluasi jangan baru dilakukan setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik.
“Kalau memang ada kendala, jelaskan kepada keluarga. Itu yang paling penting,” ucapnya.
Ia menilai komunikasi yang terbuka dapat mencegah kesalahpahaman antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan. Ketika masyarakat mendapatkan penjelasan yang memadai, persoalan pelayanan dapat dibicarakan dan diselesaikan tanpa harus terlebih dahulu dibawa ke ruang publik.
Anhar juga menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan kesehatan. Namun, pemerintah perlu memastikan tersedia mekanisme resmi yang mudah digunakan sehingga masyarakat memiliki jalur penyelesaian sebelum memilih menyampaikan persoalan melalui media sosial.
Karena itu, DPRD mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Samarinda memperkuat sistem pengaduan, meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani keluhan, serta memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut.
“Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan respons setelah persoalannya viral. Kalau ada keluhan, seharusnya bisa diselesaikan dari awal,” pungkasnya.
PENULIS: MJH