Sekretaris DKP3 Bontang Debora Kristiani mengikuti pertemuan terkait pemutakhiran data penerima bantuan pekerja rentan miskin BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO : SP/narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang tengah melakukan pemutakhiran sekaligus verifikasi ribuan data pekerja rentan yang diusulkan sebagai penerima program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang Debora Kristiani mengatakan, DKP3 menerima sekitar 3.700 data yang harus diverifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat. Proses tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami diminta melakukan verifikasi ulang dengan menyandingkan data yang ada di DKP3 agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kategori pekerja rentan yang menjadi sasaran program,” kata Debora, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, mayoritas data yang diverifikasi berasal dari sektor yang menjadi binaan DKP3, seperti nelayan, petani, peternak, hingga pembudidaya ikan.
Seluruh data tersebut dicocokkan dengan basis data yang dimiliki dinas guna menghindari kesalahan penerima manfaat. Verifikasi dilakukan secara bertahap oleh jajaran DKP3 dan ditargetkan selesai pada bulan ini sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Debora menjelaskan, proses validasi menjadi tahapan penting sebelum data dikirim kembali kepada pihak yang berwenang mengelola program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya bukan nelayan, petani, peternak, atau pembudidaya justru masuk sebagai penerima. Sebaliknya, kelompok yang memang berhak jangan sampai terlewat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan verifikasi bukan sekadar mencocokkan nama penerima, tetapi juga memastikan status pekerjaan dan kesesuaian dengan kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Debora, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Program tersebut memberikan jaminan sosial apabila terjadi risiko kerja maupun musibah yang menimpa peserta.
Karena itu, akurasi data menjadi faktor utama agar manfaat program benar-benar dirasakan kelompok sasaran. Saat ini, proses verifikasi masih berjalan di lingkungan DKP3. Setelah seluruh data selesai diperiksa dan divalidasi, hasilnya akan disampaikan kepada tim pengelola sebagai dasar penetapan penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui langkah tersebut, DKP3 berharap program perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Bontang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan rasa aman bagi para petani, nelayan, peternak, maupun pembudidaya yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
PENULIS: SP