Home ADVETORIAL Bapperida Bontang Usul Mitigasi Bencana Terintegrasi Jadi Kewajiban Kawasan Industri
ADVETORIALBONTANG

Bapperida Bontang Usul Mitigasi Bencana Terintegrasi Jadi Kewajiban Kawasan Industri

1

Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha (FOTO: AD/narasipedia.net)

BONTANG. Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha, mengusulkan agar pengelola kawasan industri diwajibkan menyusun rencana mitigasi bencana secara terintegrasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Usulan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan Raperda sebagai masukan untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di kawasan industri. Menurut Noni, regulasi tidak cukup hanya mewajibkan setiap perusahaan memiliki dokumen mitigasi bencana secara mandiri, tetapi juga perlu mengatur koordinasi antarpelaku usaha dalam satu kawasan.

Ia menilai kawasan industri yang dihuni banyak perusahaan memiliki karakteristik risiko yang saling berkaitan. Karena itu, pengelola kawasan seperti PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dinilai perlu mengambil peran dalam menyusun sistem mitigasi yang berlaku untuk seluruh tenant.

“Kalau dalam satu kawasan terdapat beberapa perusahaan, maka pengelola kawasan sebaiknya diwajibkan menyusun rencana mitigasi bencana yang terintegrasi. Jadi bukan hanya masing-masing perusahaan punya dokumen sendiri, tetapi ada sistem yang menyatukan semuanya,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Noni menjelaskan, integrasi tersebut penting agar terdapat kesamaan prosedur penanganan ketika terjadi kondisi darurat, termasuk penentuan jalur evakuasi, mekanisme koordinasi, hingga titik kumpul bersama apabila bencana berdampak lintas perusahaan.

Menurutnya, skenario penanganan bencana juga harus disesuaikan dengan tingkat eskalasi. Pada kondisi darurat skala kecil, penanganan masih dapat dilakukan di tingkat perusahaan. Namun ketika dampaknya meluas hingga memengaruhi perusahaan lain bahkan masyarakat sekitar, diperlukan sistem penanganan yang telah disepakati bersama dalam lingkup kawasan industri.

Lebih lanjut, ia berharap usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan dan diakomodasi dalam klausul Raperda, sehingga kawasan industri di Bontang memiliki sistem mitigasi bencana yang lebih terpadu dan efektif.

“Kesepakatan mengenai titik kumpul maupun prosedur evakuasi harus disusun pada skala kawasan. Dengan begitu, ketika terjadi bencana yang dampaknya meluas, seluruh perusahaan sudah memiliki mekanisme yang sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

PENULIS: AD

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Bapperida Bontang Ingatkan Penyesuaian Anggaran Usai Syarat Insentif Guru Diperingan

Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Pemerintahan, Aparatur, dan Kesejahteraan Rakyat Bapperida Bontang, Hasman...

BONTANG

​6 Tahun Media Kaltim: Menguatkan Sinergi, Membangun Kolaborasi Bersama Stakeholder

CEO Media Kaltim Network, Agus Susanto (FOTO: Abdi/Media Kaltim) BONTANG. Media Kaltim...

BONTANG

Basri Rase Kembali Absen Mediasi Gugatan Perdata, Kuasa Hukum Ali Ridha Siapkan Gugatan Balik

BONTANG. Proses mediasi gugatan perdata yang diajukan mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase,...

BONTANG

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Sea House

BONTANG. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker)...