Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Pemerintahan, Aparatur, dan Kesejahteraan Rakyat Bapperida Bontang, Hasman (tengah) (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang menekankan pentingnya penyesuaian kemampuan keuangan daerah setelah syarat masa kerja minimal penerima insentif bagi guru dan tenaga kependidikan swasta serta non-ASN disepakati berubah dari dua tahun menjadi satu tahun.
Perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga pendidik untuk memperoleh insentif dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Pemerintahan, Aparatur, dan Kesejahteraan Rakyat Bapperida Bontang, Hasman, menjelaskan usulan awal pemerintah menetapkan masa kerja minimal dua tahun karena dinilai lebih mencerminkan masa pengabdian seorang guru sebelum menerima insentif.
Namun, dalam proses pembahasan bersama DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah menerima usulan agar persyaratan tersebut dipersingkat menjadi satu tahun. Keputusan itu diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Hasman menilai perubahan syarat tersebut tentu akan berdampak pada meningkatnya jumlah calon penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah harus menghitung kembali kebutuhan anggaran agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai rencana.
“Kebutuhan anggaran juga perlu diperhitungkan, idealnya memang per dua tahun tapi kalau sudah disepakati setahun tinggal bagaimana untuk penganggarannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perluasan cakupan penerima insentif harus diikuti dengan kesiapan fiskal daerah. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, implementasi kebijakan dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara optimal ketika perda mulai diberlakukan.
Menurutnya, sinkronisasi antara kebijakan dan kapasitas keuangan daerah menjadi kunci agar program insentif dapat direalisasikan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan.
“Awalnya kami mengusulkan masa kerja dua tahun karena dianggap lebih ideal. Namun setelah melalui pembahasan bersama dan menjadi kesepakatan, pemerintah menyesuaikan menjadi satu tahun. Yang terpenting sekarang adalah memastikan kemampuan anggaran mampu mengakomodasi penambahan calon penerima,” tutupnya.
PENULIS: AD