Home ADVETORIAL Honor Guru Lepas Masih Minim, DPRD Samarinda Siapkan Skema PJLP sebagai Solusi
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Honor Guru Lepas Masih Minim, DPRD Samarinda Siapkan Skema PJLP sebagai Solusi

44

Novan Syahronny Pasie Ketua Komisi IV DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Krisis kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda mendorong Komisi IV DPRD Kota Samarinda mencari solusi yang dinilai lebih realistis. Di tengah keterbatasan rekrutmen aparatur, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengusulkan penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru lepas yang selama ini menerima honor relatif rendah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan usulan tersebut lahir setelah pihaknya mencermati masih adanya kekurangan lebih dari 500 guru pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sepanjang 2026. Di sisi lain, peluang penambahan tenaga pendidik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sudah tidak memungkinkan.

“Kami bersama Disdikbud sepakat mengusulkan agar guru-guru lepas ini bisa masuk melalui mekanisme PJLP. Dengan begitu pendapatan mereka bisa lebih layak dibandingkan kondisi sekarang,” ujar Novan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, sebagian besar guru lepas saat ini masih menerima honor yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Keterbatasan anggaran dari kedua sumber tersebut membuat penghasilan yang diterima para guru masih jauh dari kata layak.

Novan menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena guru lepas tetap memikul tanggung jawab yang sama dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah.

“Jangan sampai pendapatan mereka hanya di bawah satu juta rupiah per bulan. Kasihan mereka. Karena itu saya minta usulan ini disiapkan dan nanti akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD,” tegasnya.

Ia menjelaskan, melalui mekanisme PJLP nantinya pembiayaan honor guru lepas dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dibandingkan hanya mengandalkan BOSDA maupun BOSNAS.

“Kalau menggunakan BOSDA atau BOSNAS, honornya kecil sekali. Karena itu kami mendorong agar dibiayai melalui APBD dengan mekanisme PJLP,” katanya.

Selain persoalan kesejahteraan, Novan menegaskan kebutuhan tenaga pendidik juga menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Kekurangan lebih dari 500 guru dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan apabila tidak segera diantisipasi.

Menurutnya, skema PJLP menjadi salah satu alternatif paling memungkinkan untuk menjawab kebutuhan tersebut di tengah terbatasnya rekrutmen aparatur melalui jalur PPPK.

“Karena rekrutmen PPPK sudah tidak bisa dilakukan, salah satu metode yang paling memungkinkan saat ini adalah melalui PJLP. Harapannya kebutuhan guru dapat terpenuhi dan kesejahteraan mereka juga meningkat dibandingkan tetap berstatus guru lepas,” pungkasnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEEDUKASI

PT Badak NGL Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pendidikan OGFICE 2026 Senilai Rp316,5 Juta untuk Kota Bontang

BONTANG. Komitmen terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan di...

BALIKPAPANBONTANGENTERTAINMENTKALTIMSPORT

Tampil Dominan Sejak Menit Awal, Generasi Loktuan FC Amankan Kemenangan Perdana 11-3

BONTANG. Debut manis diraih Generasi Loktuan FC usai menggilas Futsal Family Club...

BONTANGKALTIMRAGAMSPORT

Sukses Digelar! Fun Race Tamiya STB di Cakoy Arena Berlangsung Meriah

BONTANG. Ajang Fun Race Tamiya STB yang berlangsung di Cakoy Arena, Pasar...

KALTIMNUSANTARA

Otorita IKN dan Pemda Sepakati Langkah Terpadu Penertiban Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Kepala Otorita IKN M. Basuki Hadimuljono, saat memimpin jalannya Rapat Koordinasi Tindak...