Anggota Komisi A DPRD Bontang, Suharno (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Anggota Komisi A DPRD Bontang, Suharno, mengusulkan agar bahasa daerah dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seni dan tradisi, tetapi juga melalui penggunaan dan pembelajaran bahasa daerah sejak usia dini. Ia menilai bahasa merupakan salah satu identitas penting yang mencerminkan kekayaan budaya suatu daerah.
“Untuk menjaga budaya kita, salah satunya melalui bahasa. Karena setiap daerah memiliki bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakatnya,” ujar Suharno, Rabu (3/6/2026).
Ia mencontohkan penerapan pembelajaran bahasa daerah di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di Jawa, yang hingga kini masih mengajarkan bahasa Jawa dan aksara Jawa kepada siswa sekolah dasar. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
“Di Jawa, bahasa Jawa bahkan aksara Jawa masih diajarkan di sekolah-sekolah dasar sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya. Ini bisa menjadi contoh yang baik,” katanya.
Karena itu, Suharno berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat mempertimbangkan memasukkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membantu generasi muda mengenal, memahami, dan mencintai warisan budaya daerahnya sendiri.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penguatan kearifan lokal melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga identitas budaya masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan daerah.
“Ini menjadi salah satu usulan dan masukan yang bisa dipertimbangkan oleh Disdikbud. Bahasa daerah perlu dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal agar budaya kita tetap terjaga dan tidak hilang ditelan zaman,” tukasnya.
PENULIS : AD