RDP Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang terkait pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, Bontang Kuala. (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. Lembaga Adat Kutai Beras Basah berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bontang dapat melibatkan unsur adat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Bontang Kuala (BK).
Koordinator Seni Budaya dan Pariwisata Lembaga Adat Kutai Beras Basah, Halimah, mengatakan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga adat perlu dilakukan sejak tahap perencanaan kegiatan. Menurutnya, hal tersebut penting agar setiap program yang dilaksanakan pemerintah dapat berjalan selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
“Kami berharap setiap kegiatan yang digelar di Bontang Kuala dapat dikomunikasikan lebih awal. Dengan begitu, lembaga adat bisa ikut memberikan masukan dan membantu memastikan kegiatan berjalan dengan baik,” ujarnya saat rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Bontang, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan lembaga adat telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Lembaga Adat dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal Daerah. Karena itu, keterlibatan lembaga adat dinilai menjadi bagian penting dalam setiap agenda yang berlangsung di kawasan BK.
Menurut Halimah, musyawarah antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari kesalahpahaman maupun persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
“Ketika semua pihak duduk bersama dan mengetahui agenda yang akan dilaksanakan, tentu koordinasi akan lebih mudah dan potensi kendala di lapangan bisa diminimalisasi,” katanya.
Harapan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. Ia menilai pelibatan masyarakat lokal, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta lembaga adat merupakan langkah yang harus menjadi perhatian setiap OPD yang memiliki program di kawasan Bontang Kuala.
“Bontang Kuala memiliki karakteristik dan masyarakat yang khas. Karena itu, setiap kegiatan sebaiknya melibatkan unsur-unsur yang selama ini berperan di sana agar pelaksanaannya lebih efektif dan mendapat dukungan masyarakat,” ujar Rustam.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari bagaimana pemerintah mampu membangun komunikasi dengan masyarakat yang terdampak langsung.
“Jangan sampai ada program yang sebenarnya baik, tetapi menimbulkan persoalan karena kurangnya koordinasi dengan warga dan pihak-pihak yang ada di lokasi kegiatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, menyatakan pihaknya mendukung keterlibatan lembaga adat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan Bontang Kuala.
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini berupaya menjalankan amanat regulasi yang menempatkan lembaga adat sebagai salah satu mitra strategis dalam pelestarian budaya lokal.
“Lembaga adat memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan menjaga nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan mereka memang perlu terus diperkuat,” pungkas Eko.
Penulis : AD