Home ADVETORIAL DPMPTSP Dampingi Goerna Coffee Lounge Lengkapi Kewajiban LKPM, Aspianur Sebut Memudahkan Pengusaha
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Dampingi Goerna Coffee Lounge Lengkapi Kewajiban LKPM, Aspianur Sebut Memudahkan Pengusaha

66

Tim DPMPTSP Bontang melakukan monitoring dan evaluasi di Goerna Coffee Lounge terkait kepatuhan pelaporan LKPM (Foto : DPMPTSP Bontang / Narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang akan memberikan pendampingan kepada Goerna Coffee Lounge untuk membantu pemenuhan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan tim pengawasan DPMPTSP di lokasi usaha yang berada di Kelurahan Bontang Baru. Selasa (06/05/2026).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan dokumen perizinan, verifikasi data usaha, serta berdiskusi langsung dengan pengelola usaha terkait pelaporan investasi.

Dari hasil evaluasi, usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, pelaku usaha masih mengalami kendala dalam memahami mekanisme pelaporan LKPM melalui sistem OSS-RBA.

Menurutnya, kondisi tersebut masih kerap ditemukan pada sejumlah pelaku usaha. Terutama bagi usaha yang memiliki lebih dari satu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Sehingga menimbulkan kebingungan saat menginput data investasi ke dalam sistem.

“Kami ingin memberi kemudahan bagi para pengusaha dan jemput bola,” ungkapnya, Rabu (07/05/2026)

Selain faktor pemahaman, pelaku usaha juga menyampaikan adanya hambatan teknis ketika mengakses layanan OSS-RBA untuk proses pelaporan.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP meminta Goerna Coffee Lounge segera melakukan penyesuaian data usaha yang diperlukan dan melengkapi laporan LKPM yang belum tersampaikan, termasuk untuk periode Triwulan I Tahun 2026.

Untuk memastikan kepatuhan pelaporan, DPMPTSP memasukkan Goerna Coffee Lounge dalam daftar usaha yang akan mendapatkan pembinaan prioritas. Pendampingan dan verifikasi lanjutan dijadwalkan kembali dalam beberapa bulan mendatang.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan investasi dan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : DN

Related Articles

ADVETORIALBONTANG

Wujudkan Internet Publik Sehat, Dikominfo Bontang Batasi Game Online, Judi Online, dan Akses Saat Waktu Salat di Jaringan BONTANG ZERO BLANKSPOT 

Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, saat melakukan monev fasilitas internet publik...

ADVETORIALBONTANGEDUKASI

Bukan Sekadar Ganti Nama, Transisi Bontang Bebas Kuota ke BONTANG ZERO BLANKSPOT Jadi Langkah Nyata Pemerataan Akses Digital

Diskominfo Bontang saat lakukan monev program internet publik gratis BONTANG ZERO BLANKSPOT....

BONTANG

​PWI Bontang Buka UKW Kelas Muda hingga Utama, Bentuk Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Pers

BONTANG. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam membina...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Sinergi Penanganan Karhutla Bontang, Pupuk Kaltim Salurkan Ribuan Masker hingga Extra Fooding

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melalui program PKT Proaktif menyalurkan...