Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur. (FOTO : DN / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelaku usaha agar lebih aktif menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala.
Pasalnya, hingga triwulan I tahun 2026 tingkat kepatuhan pelaporan LKPM perusahaan di Kota Bontang masih berada di angka 50,94 persen.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan, masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum rutin melaporkan perkembangan kegiatan investasinya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 212 Nomor Induk Berusaha (NIB) non UMK yang memiliki proyek usaha di Kota Bontang. Namun dari jumlah tersebut, baru 108 perusahaan yang telah menyampaikan laporan LKPM pada triwulan pertama tahun ini.
Menurut Aspiannur, pelaporan LKPM memiliki peran penting dalam mendukung validitas data investasi daerah.
Selain digunakan untuk memantau realisasi investasi, laporan tersebut juga menjadi dasar pemerintah dalam melihat perkembangan usaha hingga serapan tenaga kerja.
“Masih perlu peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM,” ujarnya
Dari data pelaporan investasi triwulan I 2026, realisasi investasi Kota Bontang tercatat mencapai Rp796,7 miliar dengan serapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 939 orang.
Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, DPMPTSP Bontang terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan agar pelaporan LKPM dapat dilakukan tepat waktu setiap triwulan.
“Ini penting, karena data LKPM menjadi acuan pemerintah dalam memantau perkembangan investasi daerah,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : DN