Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (FOTO : AD/narasipedia.net)
BONTANG. DPRD Bontang menyebut proses pengisian kursi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, seluruh tahapan internal partai untuk menentukan calon pimpinan DPRD pada dasarnya telah berjalan, termasuk proses uji kelayakan terhadap kandidat yang diusulkan.
“Informasi yang kami terima, mekanisme di internal partai sudah dilaksanakan. Sekarang tinggal menunggu surat keputusan resminya disampaikan ke DPRD,” ujarnya usai rapat paripurna, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah SK dari DPP PDIP diterima, DPRD Bontang akan melanjutkan tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, proses pengangkatan pimpinan DPRD memang harus melalui beberapa tahapan, mulai dari pengusulan hingga kelengkapan administrasi lainnya sebelum ditetapkan secara resmi.
“Begitu surat dari DPP masuk, tentu akan langsung diproses sesuai aturan yang ada,” katanya.
Andi juga memastikan pengisian jabatan wakil ketua DPRD tidak akan berdampak pada susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam waktu dekat.
Ia menyebut perubahan AKD memiliki mekanisme tersendiri dan dilakukan berdasarkan masa evaluasi yang telah ditentukan.
“Pergantian pimpinan tidak otomatis membuat AKD berubah karena ada periode tertentu untuk evaluasi struktur AKD,” jelas legislator Golkar tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan pengganti antarwaktu nantinya hanya mengisi kursi anggota DPRD yang kosong, sedangkan penentuan posisi wakil ketua tetap menjadi hak partai pengusung.
“Kalau untuk jabatan wakil ketua itu sepenuhnya kewenangan partai, sedangkan PAW hanya mengisi posisi anggota dewan yang kosong,” pungkasnya.
PENULIS : AD