Home NASIONAL SEB 3 Menteri Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah yang Berlaku Selama Ramadan 1447 H
NASIONAL

SEB 3 Menteri Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah yang Berlaku Selama Ramadan 1447 H

364

BONTANG. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam edaran tersebut, siswa menjalani belajar mandiri pada 18–21 Februari 2026 di rumah atau lingkungan sekitar. Setelah itu, kegiatan belajar kembali normal di sekolah pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Pemerintah kemudian menetapkan libur bersama Idulfitri pada 16–27 Maret 2026, dan pembelajaran kembali efektif mulai 30 Maret 2026.

Selama masa belajar mandiri, sekolah diminta tidak memberi PR berlebihan atau tugas yang membutuhkan biaya besar serta internet intensif. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak dan mengatur penggunaan gawai.

Di sekolah, kegiatan fisik berat akan dikurangi dan diganti dengan aktivitas penguatan iman, seperti tadarus, pesantren kilat, atau bimbingan rohani. Pemerintah juga menekankan perlindungan anak selama Ramadan hingga masa libur Idulfitri.

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATENASIONAL

Badak LNG Salurkan Dukungan Perlengkapan Sekolah dan Rumah Tangga untuk Masyarakat Terdampak Gempa di Sigi

BONTANG. Badak LNG menyerahkan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam...

KALTIMNASIONALNUSANTARA

Gubernur Ahmad Luthfi Bawa Rombongan Bupati/Wali Kota se-Jateng Sambangi IKN untuk Jajaki Kerjasama

NUSANTARA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ahmad...

BONTANGEDUKASIKALTIMNASIONAL

Kakorlantas Polri Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150% dan Tilang Manual Menyeluruh Adalah Hoaks

BONTANG. Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak memercayai desas-desus mengenai lonjakan...