Home ADVETORIAL DPMPTSP Permudah Izin Pameran dan Hiburan, Tak Perlu Datang ke Kantor
ADVETORIALBONTANG

DPMPTSP Permudah Izin Pameran dan Hiburan, Tak Perlu Datang ke Kantor

29

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, Sofyansyah. (FOTO: Wi/narasipedia.net)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus memperluas layanan berbasis digital. Salah satunya terlihat pada perizinan pameran dagang dan hiburan insidentil yang kini sepenuhnya dapat diajukan tanpa harus datang ke kantor.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, Sofyansyah, menjelaskan bahwa melalui platform perizinan daring, seluruh proses mulai dari pengajuan, pengecekan kelengkapan, hingga penerbitan izin dapat diakses langsung melalui ponsel atau komputer. Pemohon cukup membuat akun, mengunggah berkas persyaratan, kemudian menunggu konfirmasi yang dikirim otomatis melalui email.

“Prosesnya lebih ringkas dan transparan. Pemohon tinggal mengikuti alur unggah berkas dan memantau status izinnya secara real time,” terangnya.

Apabila dokumen dinilai lengkap, sistem akan mengirimkan notifikasi lanjutan. Pada tahap akhir, pemohon wajib mengisi survei kepuasan masyarakat sebelum izin resmi diterbitkan.

Sebelum izin keluar, penyelenggara wajib memenuhi 13 dokumen, antara lain: KTP penanggung jawab, proposal kegiatan, NIB perusahaan atau EO, rekomendasi DKUMP untuk pameran dagang, izin keramaian kepolisian, rekomendasi RT, kelurahan, kecamatan, serta izin penggunaan tempat. Juga termasuk surat tanggung jawab kebersihan serta rekomendasi Dinas Perhubungan terkait parkir dan lalu lintas.

Selain itu, penyelenggara diminta melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip iuran terakhir, serta kesepakatan dengan pedagang lokal untuk kegiatan pameran.

DPMPTSP menegaskan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan maksimal dalam tujuh hari kerja. Digitalisasi dinilai tidak hanya mempermudah penyelenggara acara, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mempercepat layanan publik.

“Digitalisasi perizinan ini membuat mekanisme lebih akuntabel dan efisien bagi semua pihak,” pungkasnya.

PENULIS: Wi

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANG

MPC Pemuda Pancasila Bontang Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BONTANG. Sudah lebih dari sepekan bencana longsor dan banjir bandang melanda sejumlah...

BONTANG

Kesbangpol dan PMI Bontang Gandeng Ormas Gelar Kerja Bakti dan Donor Darah

Peserta kegiatan pada saat diambil darahnya oleh petugas PMI Kota Bontang (FOTO:...

BONTANG

Pemkot Bontang Perkuat Ketahanan Mental Mahasiswa Melalui Kegiatan Mental Health Program Batch 3

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang secara resmi membuka kegiatan Mental Health Program Batch...

BONTANG

Aksi Kemanusiaan 3 Hari, Agus Haris Pimpin Gerindra Bontang Kumpulkan Rp30 Juta Bantu Korban di Aceh hingga Sumbar

BONTANG. Bantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh,...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net