Rapat koordinasi DPMPTSP bersama tim Dinkes. (FOTO: Wi/narasipedia.net)
BONTANG. Proses penghentian Surat Izin Praktik (SIP) bagi sejumlah tenaga kesehatan di Bontang untuk sementara terkendala akibat fitur verifikasi pada sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) yang belum dapat diakses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Padahal, fitur tersebut menjadi elemen penting untuk memvalidasi data perizinan sebelum dilakukan pencabutan.
Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Senin (17/11/2025), Jafung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, menyampaikan bahwa pembaruan OSS-RBA pada awal November menyebabkan beberapa fitur integrasi belum kembali berfungsi. Kondisi ini membuat verifikasi SIP, STR, dan identitas tenaga kesehatan tidak dapat diproses.
“Tanpa verifikasi itu, kami tidak bisa melanjutkan pencabutan izin,” ujarnya.
Meski begitu, DPMPTSP Bontang segera mengambil langkah alternatif agar proses administrasi tidak terhenti total. Mereka mulai mengumpulkan data tenaga kesehatan secara manual melalui lembar kerja Excel untuk kemudian dicocokkan bersama Dinkes. Data tersebut akan diajukan kembali ke sistem ketika akses verifikasi sudah dibuka.
Kendala OSS-RBA ini juga bersinggungan dengan proses pembenahan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang tengah dilakukan DPMPTSP. Evaluasi terhadap keterhubungan sistem menjadi fokus utama, sebagai bagian dari komitmen DPMPTSP Bontang untuk menjaga layanan perizinan tetap berjalan optimal meski menghadapi hambatan teknis nasional.
PENULIS: Wi