Narasipedia, Bontang – Pada Selasa (13/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengadakan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Equator Bontang ini juga meliputi sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2024, yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang.

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarobby Renfly, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah persiapan bagi calon pemimpin yang mampu membawa Kota Bontang menuju masa depan yang lebih baik.
“Saya berharap semua pihak dapat mendukung pelaksanaan tahap pencalonan. Tentunya teman-teman dari partai politik maupun calon independen telah mengerti apa saja yang perlu dipersiapkan untuk pencalonan nanti,” ujar Muzarobby.
Selain itu, Asdar Ibrahim, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Bontang, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia menekankan pentingnya penyelarasan visi, misi, dan program calon pemimpin dengan RPJPD Kota Bontang sebagai upaya untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang telah direncanakan.
“Wali Kota kita menyampaikan pesan bahwa Pilkada ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Bontang di masa depan. Penting bagi kita semua untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman terhadap RPJPD dapat menjadi lebih baik lagi,” ungkap Asdar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada bakal pasangan calon serta masyarakat Bontang mengenai proses pencalonan dan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program yang selaras dengan rencana pembangunan kota.