Bontang. Tau gak sih perbedaan penulisan antara “Ramadan” dan “Ramadhan”? Meski keduanya sama-sama merujuk pada bulan puasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara resmi menetapkan bentuk baku yang benar adalah “Ramadan”, tanpa huruf “h”.
Berdasarkan penelusuran pada KBBI Daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, entri yang tercatat adalah “Ramadan”. Tidak ditemukan bentuk “Ramadhan” sebagai lema baku dalam kamus tersebut.
Dalam KBBI, “Ramadan” didefinisikan sebagai “bulan ke-9 tahun Hijriah (29 atau 30 hari), pada bulan ini orang Islam diwajibkan berpuasa”. Definisi ini menegaskan bahwa istilah tersebut telah disesuaikan dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia.
Penulisan “Ramadhan” dengan tambahan huruf “h” memang masih banyak digunakan di masyarakat. Bentuk ini kerap dijumpai dalam buku-buku keagamaan, media massa, hingga komunikasi sehari-hari. Hal itu tidak lepas dari pengaruh transliterasi langsung dari bahasa Arab yang mempertahankan unsur “dh”.
Namun, dalam sistem ejaan bahasa Indonesia yang merujuk pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), konsonan ganda atau bunyi khusus seperti “dh” disederhanakan agar konsisten dengan kaidah penulisan nasional. Karena itu, bentuk yang digunakan dalam konteks resmi adalah “Ramadan”.
Penggunaan bentuk baku ini juga terlihat dalam berbagai rilis pemerintah. Kementerian Agama Republik Indonesia, misalnya, secara konsisten menggunakan “Ramadan” dalam pengumuman sidang isbat maupun dokumen resmi lainnya.
Dengan demikian, meskipun “Ramadhan” masih lazim digunakan karena faktor tradisi dan kebiasaan, penulisan yang sesuai standar bahasa Indonesia tetaplah “Ramadan”. Bagi penulis, jurnalis, dan institusi resmi, merujuk pada KBBI menjadi langkah penting untuk menjaga ketepatan dan konsistensi berbahasa.