Home ADVETORIAL Samri Sebut Samarinda Utara Butuh Tambahan Kelurahan untuk Pemekaran
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Samri Sebut Samarinda Utara Butuh Tambahan Kelurahan untuk Pemekaran

8

Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Jumlah kelurahan masih menjadi kendala dalam rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara. Pemerintah Kota Samarinda dihadapkan pada dua pilihan: memasukkan kelurahan dari kecamatan yang berbatasan atau memekarkan kelurahan yang sudah ada terlebih dahulu.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut Samarinda Utara memiliki delapan kelurahan. Menurutnya, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan administrasi untuk rencana pemekaran.

“Secara administrasi memang belum terpenuhi. Minimal 10 kelurahan, sementara saat ini baru delapan,” kata Samri, Senin (5/10/2026).

Samri menjelaskan, penambahan dua kelurahan dari kecamatan yang berbatasan dapat menjadi alternatif apabila pemekaran dinilai mendesak. Namun, pilihan tersebut membawa konsekuensi berupa bertambahnya cakupan wilayah Samarinda Utara sebelum dimekarkan.

“Kalau memang dibutuhkan cepat, bisa menggunakan kelurahan dari kecamatan sebelah. Tetapi wilayah Samarinda Utara otomatis semakin luas,” ungkapnya.

Karena itu, penyesuaian wilayah perlu dipertimbangkan secara matang. Langkah yang dipilih diharapkan tetap mendukung tujuan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Apabila kebutuhannya belum mendesak, alternatif yang dapat ditempuh adalah pemekaran kelurahan terlebih dahulu. Setelah jumlah kelurahan memenuhi persyaratan, proses pemekaran kecamatan dapat dilanjutkan.

“Kalau tidak mendesak, pemekaran kelurahan bisa dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemekaran kecamatan,” ujar Samri.

Menurutnya, skema tersebut membutuhkan waktu lebih panjang karena berlangsung bertahap. Pemerintah perlu menyiapkan pembentukan peraturan daerah mengenai pemekaran kelurahan, kemudian melanjutkannya dengan peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan.

Sementara itu, Samri menilai jumlah penduduk dan luas wilayah pada prinsipnya telah mencukupi untuk mendukung rencana pemekaran. Pemenuhan jumlah kelurahan menjadi persoalan yang masih harus dituntaskan.

“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” katanya.

Rencana pemekaran itu berangkat dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. DPRD mendukung usulan tersebut sepanjang diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Samri menegaskan, penentuan skema selanjutnya berada di tangan Pemkot Samarinda. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat sekaligus kesiapan memenuhi persyaratan.

“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” tuturnya.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEKALTIMNASIONAL

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima Penghargaan Primaniyarta 2026, kategori...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan ASEAN Energy Awards...

BONTANGKALTIMSPORT

Membangun Kebersamaan dan Sportivitas,Turnamen Futsal Kalapas Cup 2026 Resmi Dibuka

​BONTANG. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang resmi membuka gelaran Turnamen Futsal Kalapas...

KALTIMNUSANTARA

Fokus Peran Strategis Profesi: Dokter Hewan se-Indonesia Berkumpul di IKN, Bahas Isu Zoonosis hingga Ketahanan Pangan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono secara resmi membuka penyelenggaraan Kongres XX Perhimpunan...