Home ADVETORIAL Pemekaran Samarinda Utara Tunggu Langkah Pemkot, Samri Tekankan Pelayanan Publik
ADVETORIALKALTIMSAMARINDA

Pemekaran Samarinda Utara Tunggu Langkah Pemkot, Samri Tekankan Pelayanan Publik

8

Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda (Foto: MJH/narasipedia.net)

SAMARINDA. Kebutuhan mendekatkan pelayanan pemerintahan menjadi dasar usulan pemekaran Kecamatan Samarinda Utara. Cakupan wilayah yang luas dinilai perlu ditata agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan administrasi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan aspirasi tersebut datang dari warga bersama sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Mereka menginginkan pelayanan yang lebih efektif di tengah perkembangan kawasan tersebut.

“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujar Samri, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan. Karena itu, kebutuhan masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah penataan wilayah.

Samri menyebut kajian terkait rencana tersebut telah dilakukan sebelumnya. DPRD Samarinda pada prinsipnya mendukung pemekaran sepanjang langkah itu menjawab kebutuhan warga dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Namun, dukungan tersebut masih harus diikuti penyelesaian persyaratan administrasi. Menurut Samri, jumlah kelurahan menjadi kendala yang perlu dituntaskan sebelum proses pemekaran dapat dilanjutkan.

Ia menilai jumlah penduduk dan luas wilayah pada prinsipnya sudah mencukupi untuk mendukung rencana tersebut.

“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” ujarnya.

Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Samarinda perlu menentukan skema pemenuhan persyaratan. Tingkat kebutuhan masyarakat juga harus dipertimbangkan untuk menetapkan langkah dan waktu pelaksanaannya.

Samri menegaskan, keputusan mengenai skema pemekaran berada di tangan pemerintah kota. DPRD siap mendorong proses yang lebih cepat apabila penataan wilayah tersebut dinilai mendesak bagi pelayanan masyarakat.

“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” tuturnya.

Ia berharap tindak lanjut pemekaran tetap berorientasi pada kemudahan warga memperoleh layanan. Dengan penataan wilayah yang sesuai kebutuhan, pemerintahan di Samarinda Utara diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

PENULIS: MJH

Related Articles

ADVETORIALBONTANGCORPORATEKALTIMNASIONAL

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menerima Penghargaan Primaniyarta 2026, kategori...

ADVETORIALBONTANGCORPORATE

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

BONTANG. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan ASEAN Energy Awards...

BONTANGKALTIMSPORT

Membangun Kebersamaan dan Sportivitas,Turnamen Futsal Kalapas Cup 2026 Resmi Dibuka

​BONTANG. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang resmi membuka gelaran Turnamen Futsal Kalapas...

KALTIMNUSANTARA

Fokus Peran Strategis Profesi: Dokter Hewan se-Indonesia Berkumpul di IKN, Bahas Isu Zoonosis hingga Ketahanan Pangan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono secara resmi membuka penyelenggaraan Kongres XX Perhimpunan...