Home ADVETORIAL Permudah Legalitas Bangunan, DPMPTSP Bontang Inisiasi Program Pemutihan PBG
ADVETORIALBONTANG

Permudah Legalitas Bangunan, DPMPTSP Bontang Inisiasi Program Pemutihan PBG

61

Salah satu bangunan yang tidak sesuai Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan masuk hingga ke Jalan R. Suprapto. (FOTO: Wi/narasipedia.net)

BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menginisiasi program pemutihan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mempermudah legalitas bangunan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa banyak bangunan di jalur nasional tidak mengikuti ketentuan sempadan minimal 17,5 meter dari tepi jalan. Hal ini terjadi karena mayoritas bangunan tersebut telah berdiri sebelum Peraturan Daerah tentang GSB diberlakukan pada 2012, sehingga masyarakat kesulitan mengurus izin ketika aturan mulai ditegakkan.

“Bangunan lama ini tidak mengikuti aturan karena dibangun sebelum regulasi ada. Maka ketika masyarakat ingin mengurus legalitas, mereka terbentur aturan,” terangnya.

Dalam rapat koordinasi di Balikpapan, DPMPTSP mengusulkan kebijakan pemutihan sebagai solusi agar bangunan yang terlanjur berdiri tetap dapat dilegalkan. Melalui skema ini, pemilik bangunan tetap diwajibkan membayar retribusi daerah.

“Legalitasnya tetap diatur, dan pemilik punya kewajiban retribusi. Pemerintah mendapat pemasukan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” jelas Idrus.

Ia menegaskan bahwa pemutihan hanya diberlakukan untuk bangunan lama. Sementara itu, pembangunan baru wajib mengikuti ketentuan GSB sesuai Perda yang berlaku.

“Yang baru membangun tetap harus ikut sempadan 17,5 meter. Tapi bangunan lama tidak mungkin dipaksa bongkar karena berdiri sebelum aturan jelas,” tambahnya.

Idrus menyampaikan bahwa usulan pemutihan ini masih menunggu keputusan pemerintah daerah. DPMPTSP berharap kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum tanpa menabrak aturan tata ruang.

“Kami hanya mengusulkan opsi terbaik. Keputusannya tetap pada pemerintah,” pungkasnya.

PENULIS: Wi

narasipedia logo N jadi

NARASIPEDIA

Kabar Baik Untuk Semua

Trending Now

Hot Topics

Related Articles

BONTANG

MPC Pemuda Pancasila Bontang Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BONTANG. Sudah lebih dari sepekan bencana longsor dan banjir bandang melanda sejumlah...

BONTANG

Kesbangpol dan PMI Bontang Gandeng Ormas Gelar Kerja Bakti dan Donor Darah

Peserta kegiatan pada saat diambil darahnya oleh petugas PMI Kota Bontang (FOTO:...

BONTANG

Pemkot Bontang Perkuat Ketahanan Mental Mahasiswa Melalui Kegiatan Mental Health Program Batch 3

BONTANG. Pemerintah Kota Bontang secara resmi membuka kegiatan Mental Health Program Batch...

BONTANG

Aksi Kemanusiaan 3 Hari, Agus Haris Pimpin Gerindra Bontang Kumpulkan Rp30 Juta Bantu Korban di Aceh hingga Sumbar

BONTANG. Bantu korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh,...

Tentang Kami

Tentang | Kontak | Kru narasipedia | Pedoman Media Siber

Sosial Media

© Copyright 2025 - PT. Pedia Media Nusantara - narasipedia.net