Japfung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah (FOTO: Wi/narasipedia.net)
BONTANG. Gangguan pada sistem OSS-RBA kembali memengaruhi pelayanan perizinan sektor kesehatan di Kota Bontang. Kali ini, pelaku usaha toko obat tidak dapat memperpanjang izin karena menu pemenuhan persyaratan di aplikasi menghilang usai pembaruan sistem. Akibatnya, sejumlah pemilik toko obat terpaksa menunda proses administrasi meski telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.
Jafung Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan sejak OSS-RBA disesuaikan dengan PP 28 Tahun 2025. Fitur baru yang diharapkan mendukung perpanjangan izin justru belum aktif sepenuhnya.
“Pelaku usaha sudah siap memperpanjang, tetapi menunya tidak tersedia. Jadi proses otomatis tertahan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini merupakan dampak masa transisi sistem yang masih menunggu sinkronisasi dengan aturan teknis perizinan kesehatan. Sembari menunggu stabilisasi aplikasi, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan menyiapkan skema alternatif berupa pengawasan manual untuk memastikan operasional toko obat tetap sesuai ketentuan.
“Kami memperkuat pengawasan manual di lapangan agar operasional toko obat tetap sesuai aturan, meski sistem belum dapat digunakan,” jelasnya.
Selain itu, DPMPTSP juga menjajaki komunikasi dengan daerah lain yang telah lebih stabil dalam menerapkan OSS-RBA. Balikpapan disebut menjadi salah satu rujukan yang akan dipelajari untuk meningkatkan kesiapan layanan digital di Bontang. Hingga kini, pelaku usaha diimbau menunggu aktivasi fitur dari pusat sembari memantau perkembangan melalui kanal resmi OSS-RBA.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan kami pastikan akan mengawal hingga layanan kembali maksimal,” pungkasnya.
PENULIS: Wi