Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah. (FOTO : DN / Narasipedia.net)
BONTANG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengingatkan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar tidak menunda pengurusan perpanjangan izin operasional.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus memastikan aktivitas lembaga tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan perpanjangan izin bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari evaluasi pemerintah terhadap kesiapan lembaga dalam menjalankan kegiatan pendidikan.
Menurutnya, pengajuan yang dilakukan lebih awal akan memudahkan pengelola dalam melengkapi dokumen apabila masih ada data yang perlu diperbarui.
“Jangan menunggu masa berlaku izin habis. Kalau diurus lebih awal, prosesnya bisa lebih tertata dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Dalam tahapan perpanjangan, pemerintah juga akan melihat kondisi terkini lembaga, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesiapan fasilitas yang masih digunakan untuk menunjang aktivitas pendidikan.
Hal itu menjadi penting untuk memastikan layanan pendidikan anak usia dini tetap berjalan stabil dan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain menjaga legalitas, perpanjangan izin juga membantu lembaga tetap tertib dalam pengelolaan dokumen. Sebab, izin operasional kerap menjadi salah satu syarat pendukung untuk berbagai kebutuhan administratif lainnya.
Karena itu, DPMPTSP mengimbau pengelola PAUD agar lebih aktif memantau masa berlaku izin yang dimiliki, sehingga proses pembaruan bisa dilakukan tepat waktu.
“Kalau pengurus rutin mengecek masa berlaku izin, prosesnya biasanya lebih ringan. Jadi saat waktunya perpanjangan, tidak terburu-buru menyiapkan dokumen,” pungkas Sofyansyah.
Foto : DN