Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (AD/narasipedua.net)
BONTANG. DPRD Kota Bontang menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas dalam tiga bulan ke depan. Regulasi tersebut dinilai krusial karena akan menjadi acuan utama arah pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi di Kota Bontang.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan penyelesaian RTRW menjadi prioritas agar dokumen tersebut dapat segera masuk tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM pada akhir September 2026.
Menurutnya, keberadaan RTRW sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai peruntukan ruang yang telah ditetapkan. Selain itu, regulasi tersebut juga menjadi dasar bagi investor dalam merencanakan kegiatan usaha di Bontang.
“RTRW ini menjadi fondasi pembangunan kota ke depan. Dengan aturan yang jelas, masyarakat memiliki kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investor juga mendapatkan kepastian hukum untuk berusaha di Bontang,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi. Joni Alla Padang dipercaya sebagai ketua pansus, sedangkan Muhammad Sahib menjabat wakil ketua.
Andi Faizal menjelaskan proses pembahasan tidak hanya melibatkan DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga berbagai pemangku kepentingan karena RTRW berkaitan langsung dengan kawasan permukiman, industri, perdagangan, hingga pengembangan infrastruktur kota.
“Banyak kepentingan yang harus diakomodasi dalam RTRW ini. Karena itu pembahasannya harus cermat agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan aspek tata ruang,” katanya.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Bontang segera memiliki dokumen tata ruang yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya RTRW yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan kota yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
PENULIS : AD