BONTANG. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas jaringan kamera pengawas (CCTV) di wilayah perkotaan. Saat ini, total titik pemantauan telah bertambah dari yang semula 11 titik menjadi 66 titik CCTV di seluruh wilayah Kota Bontang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Bontang, Yudi Pancoro, menyampaikan bahwa dari total 66 titik tersebut, sebanyak 63 titik sudah berhasil aktif dan terpantau secara penuh. Meski demikian, masih terdapat tiga titik CCTV yang hingga kini belum berfungsi akibat terkendala teknis.
Yudi menjelaskan, proses instalasi satu titik CCTV membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit, Biaya tersebut mencakup pengadaan tiang, penarikan kabel jarak jauh, serta penggunaan alat berat untuk menaikkan operator instalasi.
“Untuk titik di area gedung DPRD misalnya, posisi penarikan kabel cukup jauh sehingga memberatkan pihak PLN dan sempat dikembalikan,” jelasnya.
Penambahan puluhan titik CCTV ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bontang. Keberadaan kamera pemantau ini dirancang untuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memelihara kondusivitas wilayah.
Selain mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan, rekaman CCTV dapat dimanfaatkan oleh kepolisian untuk mempermudah investigasi, memantau kronologi kecelakaan lalu lintas, hingga mengawasi potensi gangguan keamanan saat terjadi aksi penyampaian pendapat di muka umum.
“Manfaatnya banyak, terutama untuk penegakan hukum dan mempermudah investigasi jika ada kejadian. Di sisi lain, masyarakat juga bisa memanfaatkan pantauan ini untuk melihat kondisi lalu lintas, titik kemacetan, hingga memantau titik genangan air saat terjadi banjir sebelum bepergian,” pungkasnya.