Bontang. Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan RE Martadinata pada Senin pagi (21/4/2025), menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan persoalan lahan pemakaman di Lempake.
Anggota Komisi C dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, menegaskan bahwa meskipun beberapa ruas jalan telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun tanggung jawab terkait fasilitas pendukung seperti lampu penerangan dan saluran drainase tetap berada di tangan Pemerintah Kota Bontang.
“Beberapa ruas memang sudah diambil alih oleh provinsi, tapi untuk lampu dan saluran paritnya masih menjadi kewenangan Pemkot, baik dari sisi perawatan maupun pengadaannya,” ujar Bonnie.
Selain menyoroti infrastruktur jalan, Bonnie juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap ketersediaan lahan pemakaman. Ia meminta agar pengadaan lahan pemakaman di seluruh wilayah Bontang menjadi prioritas.
“Untuk pengadaan lahan pemakaman di seluruh wilayah Bontang diharapkan pemerintah bisa lebih serius. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera direspons,” tegasnya.
Sidak ini diharapkan mampu mendorong percepatan penanganan jalan rusak dan penyelesaian masalah lahan pemakaman demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat Bontang.